oleh

Bupati OKU : Tugas BPD Bukan “Nceludiki” Kerja Kades

Baturaja, beritakite.com – Bupati Ogan Komering Ulu Drs. H. Kuryana Azis pada Senin (26/02/2019) melantik 150 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa dari Kecamatan Baturaja Timur, Baturaja Barat dan Semidang Aji.

Pengambilan Sumpah Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Baturaja Timur, Baturaja Barat dan Semidang Aji periode tahun 2019-2025 tersebut dilaksanakan di Gedung Kesenian Baturaja dan dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab OKU.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKU Ahmad Firdaus dalam sambutannya menyatakan bahwa setiap anggota BPD dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di wilayahnya masing-masing.

“Namun sifat pengawasan anggota BPD adalah pengawasan secara umum, bukan pada teknis” Kata Firdaus.

Sementara itu Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dalam arahannya menyampaikan kepada anggota BPD agar memahami apa tugas dan tanggung jawabnya.

“Tugas BPD bukan nceludeki (mengawasi secara detail untuk mencari kesalahan -red) Kades, namun tugas BPD memantau, menegur dan meluruskan kinerja aparatur desa” Kata Bupati.

Menurut Bupati BPD dan Kepala Desa adalah Mitra, yang harus saling mendukung untuk kemajuan Desa.

Bupati juga berpesan agar anggota BPD yang dilantik hati ini supaya segera melaksanakan rapat untuk memilih Ketua BPD.

“Selamat kepada anggota BPD yang dilantik hari ini dan bantu Kepala Desa nya, pelajari pedoman dan petunjuk yang ada, agar kita tidak melanggar hukum” pesan Bupati. (bw)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *