oleh

Camat, Lurah dan Kades se-Kabupaten Lahat Ikuti Sosialisasi Dana Desa

Lahat, beritakite.com –Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia,  Kejaksaan Negeri Lahat berkerjasama dengan BPMD dan Inspektorat Kabupaten Lahat mengadakan Sosialisasi pencegahan penyimpangan .

Sosialisasi ini dihadiri seluruh Camat, seluruh Lurah, dan Perwakilan Forum Kades se-Kabupaten Lahat bertempat di Aula Kejaksaan pada (5/12 ).

Adapun pemberi materi Jaka Sutarna SH Kajari Lahat, Yunisa Rahman Irban (Inspektur Pembantu Wilayah 4 ) mewakili Rudi Tamrin SH Kadis Insfektorat, Bani Ginting SH Kasi Intel Kajari, Pauzan Khoiri Denin AP MM Kadis BPMD. 

Jaka Sutarna menjelaskan Dana Desa adalah dana bantuan dari pusat ke Desa, dan sangat rentan dengan penyimpangan / Korupsi sebagai unsur yang berkompeten Kejaksaan sangat berperanan dalam pengawasan hukum .

“Antisipasi penyimpangan Dana Desa, untuk itu Inspektorat harus mengetahui masalah pencegahan penyimpangan serta membuat Laporan dari Desa dan Kelurahan,”jelasnya. 

“Kami berharap Kades maupun Lurah harus berkerja dengan ikhlas sesuai dengan Juknis dan tidak mengada. Gunakanlah sesuai dengan kebutuhan serta manfaatnya,  hendaknya pihak BPMD harus bersinergi sehingga Dana Desa membantu perekonomi desa, ” demikian paparan Jaka Sutarna SH

( erlan  )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *