LAHAT, Beritakite.com –  Hari ini, Rabu (12/06/2019) Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK) memasukkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

Di dalam surat laporannya, GRPK berharap ada klarifikasi dari pihak RSUD Lahat perihal realisasi dana BLUD dan sebab meninggalnya 1 orang pasien yang diduga akibat kehabisan oksigen.

Perwakilan GRPK, Saryono Anwar menjabarkan rincian laporan mereka.

“Jadi, kami dari GRPK memasukkan laporan atas dugaan korupsi anggaran belanja dana BLUD tahun 2018, dengan rincian:

1. Anggaran belanja barang dan jasa BLUD RSUD tahun 2018 sebesar Rp. 41.782.520.000,- yang diduga di-markup, fiktif, dan pelaporan pertanggung jawaban direkayasa.

2. Biaya jasa dan pelayanan tahun 20l8, sebesar Rp. 18.758.000.000,- yang diduga di-markup, fiktif, dan pelaporan pertanggung jawaban direkayasa.

3. Biaya pemeliharaan tahun 2018 sebesar Rp. 926.500.000,- diduga di-markup, fiktif, dan pelaporan pertanggung jawaban direkayasa.

4. Biaya administrasi umum tahun 2018 sebesar Rp. 1.239.000.000,- yang diduga di-markup, fiktif, dan pelaporan pertanggung jawaban direkayasa.

5. Biaya barang dan jas tahun 2018 sebesar Rp. 4.576.220.000,- yang diduga di-markup, fiktif, dan pelaporan pertanggung jawaban direkayasa

6. Atas meninggalnya pasien bernama azizah Dalsifa diduga kehabisan oksigen yang dengan anggaran sebesar Rp. 850.000.000,-

Demi menjunjung tinggi supremasi hukum GRPK mengedepankan azas praduga tak bersalah dan agar tidak terjadi unsur fitnah, kami Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GR-PK) Kabupaten Lahat berharap pihak Rumah Sakit Lahat secepat mungkin mengklarifikasi dan menjelaskan apa yang sudah kami paparkan ini!” tegas Saryono Anwar.

Sementara itu pihak Kejari Lahat melalui Kasi Intel, Bani Ginting, SH mengatakan akan mendalami laporan yang masuk termasuk dari GRPK.

“Seperti biasa, laporan yang masuk akan kami pelajari dan dalami terlebih dahulu, sebelum tindak lanjut lebih jauh,” ungkap Bani Ginting.(Aan)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *