oleh

Kejari OKU Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Narkoba Duduki Peringkat Pertama

-Hukum-742 Dilihat

OKU, beritakite.com -Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus tahun 2018 hingga tahun 2019.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri OKU, Kamis (17/10/2019) dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten OKU diantaranya Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar, Dandim 0403/OKU yang di Wakili Pasi Intel Kapten Inf. Surasa, Kapolres OKU AKBP. Tito Hutauruk, Kakan Kemenag OKU Ishak Putih, Kepala Rutan Kelas II B Baturaja Herdianto, beserta sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab OKU.

Adapun barang bukti yang dimusnakan mulai dari narkotika, senjata api, senjata tajam hingga uang palsu.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Paramesti, SH dalam sambutanya mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Yang kita musnahkan hari ini adalah barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap,” terang Kajari.

Pemusnahan Senpi rakitan oleh Kajari OKU

Lebih lanjut Kajari menjelaskan, ubarang bukti dan barang rampasan yang dimusahkan berasal dari perkara narkotika 124 perkara, senjata api dan senjata tajam 15 perkara, pencurian 11 perkara, penipuan/penggelapan 4 perkara, uang palsu, judi togel, migas, masing-masing 1 perkara.

“Semoga dengan pelaksanaan pemusnahan ini tuntaslah semua penanganan terkait dengan perkara tersebut, dan semoga kedepan kasus narkoba semakin menurun,” pungkas Kajari OKU.

Sementara itu Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar dalam sambutanya menyampaikan bahwa secara pribadi dan juga mewakili Pemkab OKU dirinya mengapresiasi kinerja Kejari OKU.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan negeri OKU, sebagai langkah pencegahan dan memberikan informasi kepada masyarakat luas,” kata Wabup OKU Drs Johan Anuar.

Unsur Forkopimda OKU bersama-sama melakukan pembakaran barang bukti

Wabup berharap Kejaksaan Negeri bersama Kapolres OKU dapat menurunkan tindak kriminalitas yang ada di OKU, terutama penyalahgunaan narkotika, karena sudah menjadi masalah lintas sektoral.

“Narkoba dapat membodohkan masyarakat, mereka tidak berfikir untuk membeli beras malah membeli narkoba,” ujarnya.

Berikut barang bukti yang dimusnakan oleh Kejari OKU terdiri dari Sabu seberat 157,561 gram, Ekstasi 299 butir, ganja 123,854 gram, senpi rakitan 9 buah, senjata tajam 5 buah. (bw)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *