OKU, beritakite.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), mewacanakan kenaikan insentif/ gaji bagi RT dan RW diseluruh kabupaten yang berjuluk Sebimbing Sekundang itu.
“Kita wacanakan kenaikan 50% dari insentif yang sekarang, sedang kita usulkan ke DPRD,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU, Ahmad Firdaus Senin (19/10/2020) diruang kerjanya.
Firdaus menjelaskan kenaikan itu sebesar 50% tersebut jika nantinya disetujui DPRD OKU, maka RT/RW yang ada di OKU akan menerima insentif/gaji Rp 750 ribu rupiah/ perbulan yang sebelumnya hanya Rp 500 ribu saja.
“Tentu nilai itu masih tidak sesuai kita menyesuaikan keuangan daerah, jika memang disetujui awal Januari 2021 akan diteima para RT,” jelas Firdaus.
Menurut Firdaus jumlah RT dan RW yang ada di Kabupaten OKU berjumlah 2.218, dengan begitu pihaknya memerlukan anggaran yang cukup banyak untuk memuluskan tambahan itu.
Firdaus mengungkapkan insentif ini baru wacana oleh sebab itu diharapkan para RT bisa memahami hal ini.
“Hari ini saya mau ngadap bupati terlebih dahulu, baru kita usulkan ke DPRD,” pungkasnya. (bw)
Komentar