oleh

PKS Lahat Tolak Kenaikan Harga-Harga

-Politik-1207 Dilihat

beritakite.com , Lahat- DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lahat menolak kenaikan harga-harga oleh pemerintah pusat. Hal ini untuk menyikapi hal-hal yang berurusan langsung dengan kepentingan rakyat. (24/01/2017)/

Joko Wahyudi SPd Sekretaris Jendral PKS Kabupaten Lahat mengatakan, ” Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) pernah mengatakan bahwa ada potensi besar permainan oknum-oknum nakal di balik meroketnya harga cabai khususnya”.

Seperti yang diketahui bahwa akhir-akhir ini masyarakat kembali dihadapkan pada kenaikan harga cabai, tarif dasar listrik, serta bahan bakar minyak. Kemudian PP No. 60 Tahun 2016 yang menggantikan PP Nomor 50 tahun 2010, terhitung sejak 06 Januari 2017 pemerintah menetapkan kenaikan pajak kendaraan bermotor hingga lebih dari 100 persen. Hal ini mencakup penerbitan STNK kendaraan bermotor, pengesahan surat kendaraan bermotor, penerbitan tanda kendaraan bermotor, serta penerbitan buku kendaraan bermotor (BPKB).

Dalam kesempatan ini, DPD PKS Kabupaten Lahat meminta pemerintah mengendalikan harga kebutuhan pokok secara maksimal demi kepentingan masyarakat. Tubagus Muhammad Abdus Shomad SPdI anggota DPRD Kabupaten Lahat dari PKS menambahkan bahwa PKS Lahat bersama rakyat ikut merasakan beban hidup yang semakin berat dikarenakan sebagian besar harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi seperti harga cabai, telur, ayam, sayur mayur, dan lain-lain.

“Keprihatinan ini diterima PKS dari beberapa masyarakat Lahat akan kenaikan harga-harga tersebut. Ada masyarakat yang mengatakan bahwa kenaikan harga-harga ini tidak dibarengi dengan peningkatan pendapatan,” tambahnya.

Maka dari itu, DPD PKS Lahat melalui Ketua DPD bapak Feriyanto SPdI mendukung penuh upaya fraksi PKS yang berada di DPR RI untuk meminta pemerintah pusat sesegera mungkin mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok dan juga meninjau kembali kebijakan menaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB, kenaikan BBM non subsidi, dan kenaikan tarif dasar listrik.”karena dengan kebijakan itu tentu semakin memberatkan masyarakat terutama masyarakat bawah karena kenaikan itu tentu berimbas secara langsung dengan kenaikan barang kebutuhan masyarakat,” Jelasnya. (Yanuar)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *