oleh

Wabup Lahat Mendengarkan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus

-Lahat-363 Dilihat

LAHAT, Beritakite.com- Rapat paripurna I masa persidangan pertama tahun sidang 2021 -2022 dalam rangka membahas raperda inisiatif DPRD kabupaten Lahat tahun anggaran 2021. Dengan agenda mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus yang dibuka oleh pimpinan sidang DPRD kabupaten lahat Fitrizal Homizi ST, Jum’at ( 24/9/2021 ) bertempat di ruang sidang utama DPRD kabupaten Lahat.

Pada rapat paripurna I masa persidangan pertama mendengarkan laporan hasil pembahasaan oleh panitia khusus yang diawali oleh pansus I mengenai raperda inisiatif DPRD tentang, Penyelenggaraan kearsipan, Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, Penggelolaan sampah dan Penyelenggaraan haji.

Sementara itu, pendapat akhir dari pemerintah kabupaten lahat pada rapat paripurna I masa persidangan pertama tahun sidang 2021 yang disampaikan oleh Bupati Lahat,Cik Ujang SH yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM menyampaikan, Adapun raperda inisiatif DPRD yang telah dibahas bersama-sama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah rapat paripurna meliputi pertama Raperda penyelenggaran kearsiapan merupakan kebutuhan pemerintah daerah dalam rangka penerbitan arsip daerah namun perlu diperhatikan tentang kelembagaan penyelenggaran kearsipan dikabupaten Lahat, kedua Raperda tanggungjawab sosial  dan lingkungan perusahaan merupakan upaya menjalin sinergitas antara pemerintah daerah dunia usaha dalam rangka meningkatkan kesejahtraan masyarakat, namun perlu mempertimbangkan kesesuaian kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Dunia Usaha, ketiga Raperda penggelolaan sampah sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sistem manajemen penggeloaaan sampah, namun belum mengatur tentang dukungan masyarakat baik individu, kelompok, bidang usaha dalam penggeloaan sampah, keempat Raperda penyelenggaan haji

Upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan tanggungjawab memberikan pelayanan penyelenggaraan perjalanan ibadah haji secara aman,nyaman, tertib,lancar, efektif dan efisien sesuai aturan syariat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(sr)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *