oleh

Robet : Pembangunan Tanpa Papan Informasi Proyek Pasti Korupsi!

Baturaja, beritakite.com – Adanya beberapa proyek pembangunan yang pelaksanaannya menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu yang tidak memasang papan informasi proyek (papan nama proyek) kembali mendapat perhatian dari sejumlah pihak.

Kali ini sekelompok pemuda dari Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu (BPLB) dan Gerakan Rakyat dan Pemuda OKU (Garda OKU) kembali melontarkan kritik kerasnya terhadap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten OKU yang tidak memasang papan informasi proyek.

Dalam press release yang diterima beritakite.com Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu (BPLB) dan Gerakan Rakyat dan Pemuda OKU (Garda OKU) kali ini mengkritisi proyek penmbangunan jalan Desa Tualang-Desa Bunga Tanjung Kecamatan Lengkiti.

“Berdasarkan pantauan kami dari Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu (BPLB) dan Gerakan Rakyat dan Pemuda OKU (Garda OKU)seperti tahun kemarin, tahun ini kembali kami dapati pengerjaan proyek-proyek pembangunan di kecamatan Lengkiti yang patut kami duga tidak sesuai prosedur, salah satunya pembangunan jalan Desa Tualang-Bunga Tanjung yang tidak memasang papan informasi proyek” ujar Ferry Ardian, ST Sekretaris Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu (BPLB)  didampingi Josi Robet, S.Pd,. Ketua Gerakan Rakyat dan Pemuda OKU (Garda OKU) saat dihubungi pada Selasa (20/11/2018).

Menurut Ferry dengan tidak adanya papan informasi proyek (papan nama) tersebut berakibat masyarakat tidak dapat turut serta mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.

“Tidak adanya papan proyek menyebabkan masyarakat tidak tahu berapa nilai proyek tersebut, berapa volume proyek tersebut dan juga berapa lama waktu pengerjaan proyek tersebut” sambung Ferry.

Sementara itu Josi Robet menegaskan bahwa tidak dipasangnya papan informasi proyek tersebut telah mengindikasikan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Pembangunan yang tidak memasang papan informasi proyek itu pasti korupsi, karena jelas papan informasi proyek/papan proyek tersebut telah dianggarkan dalam RAB setiap kegiatan yang sumber dananya dari APBD” tegas Robet.

Robet melanjutkan bahwa berapapun nilainya sebuah perbuatan yang menggelapkan uang negara tetaplah merupakan tindak pidana korupsi, untuk itu pihaknya kan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan langkah hukum terhadap kegiatan pembangunan yang tidak memasang papan informasi proyek.

Kita akan terus memantau pembangunan di Kabupaten OKU ini, terutama di Kecamatan Lengkiti, kita tidak ingin proyek yang dibiayai dengan pajak dari keringat rakyat di korupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab, dan kami akan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan langkah hukum terhadap pembangunan yang tidak memasang papan informasi proyek”

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *