OKU, beritakite.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Polres OKU melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada OKU tahun 2020, Kamis (13/02/2020).
Kegiatan penandatanganan yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati OKU itu dihadiri langsung oleh Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis, Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk, Ketua KPU OKU Naning Wijaya, Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya, Ketua BKAD OKU A. Hanafi dan para pejabat dilingkungan Pemkab OKU dan Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk dalam sambutannya mengatakan bahwa telah banyak kegiatan terkait Pilkada OKU yang dilaksanakan sebelum penandatanganan NPHD ini.
“Polres OKU sudah siap dalam pengamanan pilkada, dana ini akan digunakan untuk operasional pengamanan Pilkada OKU 2020, dan kegiatan ini akan saya sampaikan kepada pengganti saya,” kata Kapolres.
Pada kesempatan tersebut Kapolres juga berpamitan kepada Bupati OKU dan seluruh yang hadir karena dirinya akan berpindah tugas ke Mabes Polri.
“Saya mohon maaf jika selam 4 bulan saya bertugas disini ada kata-kata dan tingkah laku saya yang salah,” ujar Kapolres.
Sementara itu Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran dana hibah untuk Pilkada telah diatur mekanisme penyalurannya oleh peraturan perundang-undangan yang ada.
“Dana hibah ini harus dipergunakan sesuai peruntukannya dan harus dipertanggungjawabkan, mesti ada SPJ nya, dan nanti akan ada audit dari instansi berwenang.
Menurut Bupati OKU hingga saat ini tinggal Kodim 0403/OKU yang belum melaksanakan penandatanganan NPHD.
Adapun besaran dana hibah yang ditandatangani antara Pemkab OKU dan Polres OKU dalam NPHD tersebut adalah sebesar 6,5 Mikyar. Dana tersebut akan digunakan sebagai dana pengamanan Pilkada OKU tahun 2020. (bw)












Komentar