oleh

Pemkab Lahat Penandatanganan Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Lahat

-Lahat-1243 Dilihat

LAHAT, Beritakite.com – Pemerintah Kabupaten Lahat menjalin kerjasama dengan kejaksaan negeri Lahat dalam hal bidang Hukum Perdata dan tata usaha negara (TUN) yang dinyatakan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama (MOU) antara Bupati Lahat, Cik Ujang SH yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat (Kajari) Fithrah SH MH, Jum’at (7/5/2021), bertempat diruang Ops Room Sekretariat pemerintah kabupaten Lahat.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah pejabat pemerintah kabupaten Lahat menyaksikan penandatanganan MOU tersebut, seluruh asisten, jajaran OPD, Direktur RSUD dan Pejabat Kejaksaan Negeri Lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah SH MH dalam sambutannya menyampaikan, ” kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Wakil Bupati terutama Bapak Bupati Lahat yang telah menyiapkan memfasilitasi dan mengundang kami dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan atau MOU antara pemerintah Kabupaten Lahat dengan kejaksaan negeri, pelaksanaan Mou ini merupakan penjabaran pasal 30 ayat 2 undang-undang nomor 16 tahun 2004, menjelaskan tentang bidang perdata dan tata usaha negara dan kejaksaan dengan kuasa khusus baik didalam maupun diluar pengadilan tugas atas negara atau pemerintah,” Sampainya

Sementara itu, Arahan Bupati Lahat Cik Ujang SH yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM mengungkapkan, “tadi telah kita saksikan penandatangan MOU pemerintah kabupaten Lahat dengan Kajari Lahat ada dua yang harus kita laksanakan antara lain yaitu KTM dan dana hibah Pembangunan jembatan yang dipinggir Lematang, dan juga harapan kita semua Dinas-dinas lain agar kerjasama dengan kejaksaan negeri guna untuk pengamanan diri kita khususnya pemerintah kabupaten Lahat, supaya tidak ada kesalahpahaman pembebasan lahan antara pemerintah dengan pihak lainnya,” Ungkap Haryanto (Sr)

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *