OKU, beritakite.com – Pelanggan PDAM Tirta Raja Baturaja yang menunggak tagihan rekening PDAM siap-siap ditertibkan. Pasalnya PDAM Tirta Raja akan menurunkan tim gabungan kelapangan menertibkan pelanggan yang menunggak.
Penertiban ini sengaja dilakukan diawal tahun 2023, mengingat masih tingginya tunggakan pelanggan. “Penertiban ini akan bekerjasama dengan pihak Polres OKU,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Raja Abi Kusno melalui Kasubsi Humas Elfanco, Selasa (14/2/2023).
Penertiban ini lanjutnya akan dilaksanakan selam 3 bulan yang dimulai sejak hari ini (14/2/2023) hingga bulan April mendatang.
“Kita akan menertibkan pelanggan di Kecamatan Baturaja Timur, Kecamatan Baturaja Barat, Kecamatan Sosoh Buay Rayap dan Kecamatan Lubuk Raja dan sekitarnya,” sebutnya.
Fanco menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk segera membayar tunggakan rekening tagihan air. Hal ini untuk menghindari pemutusan jaringan air oleh Tim gabungan.
“Kepada pelanggan bayarlah tagihan air tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulan, jika telah menungga segera lakukan pelunasan agar terhindar dari penertiba atau pemutusan jaringan. Untuk info lebih lanjut silahkan datang ke Kantor PDAM Tirta Raja Baturaja,” Tandasnya. (Fei)












Komentar