Jakarta, Beritakite.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan mengikuti hari pertama Rapat Koordinasi Penggerak Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM Tahun 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Berti Andriani, S.H., M.H., Koordinator Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Wilayah Kerja Bengkulu, serta Penggerak HAM Wilayah Sumatera Selatan dan Wilayah Bengkulu.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Penggerak HAM dari seluruh Indonesia untuk memperkuat pemahaman, kapasitas, dan koordinasi dalam pelaksanaan program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM.
Kegiatan diawali dengan pemaparan materi “Indikator dan Data Dukung Penggerak HAM” oleh Tenaga Ahli Kementerian HAM, Hafiz. Materi tersebut membahas indikator penilaian program serta pentingnya data dukung yang akurat, relevan, terukur, dan dapat diverifikasi sebagai dasar evaluasi pelaksanaan program Sadar HAM.
Selanjutnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Sofia Alatas, memberikan pengarahan mengenai peran Penggerak HAM dalam mengoordinasikan, mendampingi, dan mengawal pelaksanaan program di daerah. Sinergi dengan pemerintah daerah, perangkat desa atau kelurahan, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program.
Penguatan kapasitas peserta juga dilakukan melalui materi “Pengantar HAM” yang disampaikan oleh Staf Khusus Bidang Isu Strategis, Jimmy. Materi ini membahas prinsip-prinsip dasar HAM, termasuk universalitas, kesetaraan, dan nondiskriminasi, serta pentingnya penerapan nilai-nilai HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan kehidupan bermasyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris, menyampaikan pengarahan mengenai pentingnya membangun ekosistem pembelajaran HAM secara berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas, pertukaran pengetahuan, penguatan jejaring, dan pengembangan praktik baik di bidang HAM.
Keikutsertaan Kanwil KemenHAM Sumsel dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran Penggerak HAM di wilayah Sumatera Selatan dan Bengkulu. Melalui koordinasi dan penguatan kapasitas tersebut, diharapkan pelaksanaan program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.












Komentar