oleh

Heru Kepergok Polisi Buang Sabu

-Lahat-946 Dilihat

LAHAT, Beritakite.com – Apes apa yang dialami Heru Pratama Putra (28). Maksud hati akan mendapatkan uang dari berjualan narkoba, warga Jalan Letnan Amir Hamzah,  Kelurahan Pasar Baru,  Lahat ini harus berurusan dengan aparat penegak hukum (Polisi).  Heru,  dibekuk lantaran akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik MH didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH, melalui Paur Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, mengatakan penangkapan terhadap Heru,  bermula Minggu (27/9) sekira pukul 02.00 wib.  Anggota Satnarkoba yang sudah mendapat informasi akan adanya transaksi melakukan lidik di Jalan Amir Hamzah,  Pasar Baru,  Lahat.

Tak lama berada di lokasi,  sosok Heru muncul tak jauh dari kediamanya. Awalnya,  Heru tak menaruh curiga dengan anggota Satnarkoba yang menyamar sebagai pembeli.  Namun,  saat anggota yang menyamar terus mendekat, Heru, mulai curiga dan seketika membuangkan satu paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan menggunakan tangan sebelah kanan tempat tersangka berdiri.

“Ya dilakukan penyamaran.  Namun tampaknya pelaku curiga dan membuang barang bukti.  Kesigapan petugas,  barang bukti tersebut dapat terlihat dan segera membekuk pelaku,”terang Lispono,  Senin (28/9).

Sementara, Tak sampai disitu,  anggota Satnarkoba Lahat,  kemudian melakukan pengeledahan  di rumah  terduga dan kembali menemukan barang bukti satu paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu. Barang haram tersebut tersimpan didalam kotak rokok Merk Sampoerna yang disimpan didalam jaket warna hitam yang tergantung dikamar pelaku.

“Barang bukti yang kita amankan dua paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Shabu, satu potong jaket warna hitam merk Nevada, satu kotak rokok sampoerna. Status  pengedar, “tegasnya. (Sr)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *