LAHAT, Beritakite.com – Bupati Lahat, Cik Ujang SH kembali melakukan penertiban terhadap Mobil Dinas (Mobdin) yang di gunakan Pejabat di Lingkungan Pemkab Lahat. Cik Ujang, juga memasangkan stiker bergambar logo Pemkab Lahat dipintu mobil.
“Kita pasang stiker logo Pemkab Lahat. Selain sebagai bentuk kebanggaan bagi Kabupaten Lahat juga untuk menghindari penyalahgunaan. Dengan ditempel stiker mudah dikenali dan diawasi, “tegasnya didampingi Wabup Lahat, H Haryanto SE MM MBA usi memasang stiker, Selasa (31/8/2021).
Dilanjutkan Cik Ujang, jika akan dilakukan pendataan dan verifikasi kendaraan dinas di jajaran Pemkab Lahat sehingga aset tersebut terdata dan terpantau dan bisa tepat guna. Disisi lain, Pemkab Lahat sendiri akan menyetop pembelian kendaraan dinas hingga pendataan dan verfikasi selesai dilaksanakan.
“Kita akan cek dan pastikan satu persatu. Jika memang dibutuuhkan bisa kita beli. Tapi tuk sekarang stop dulu, “tegasnya
Ditempat yang sama, Plt Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat Raswan Ansori SE melalui Kabid Aset Sahrul, mengungkapkan jika saat ini Pemkab Lahat memiliki 2413 unit motor atau roda dua, 57 unit roda tiga, 585 unit roda empat. Sementara untuk penarikan kendaraan di tahun 2021, ada 12 unit mobil, sementara dua unit lagi dalam proses yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lahat.
“Pendataan dan verifikasi termasuk kendaraan yang rusak sementara maupun yang belum bayar pajak. Agar pemilik kendaraam bisa memperbaiki dan membayar pajaknya,” sampainya. (Sr)
Komentar