MUBA, beritakite.com — Sekitar 70 peserta Penyuluh Agama Islam diambil dari 6 Kecamatan mengikuti sosialisasi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang digelar di Offroom Kantor Kemenag Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (05/10/2019).
Menurut Ketua MUI Kabupaten Muba Ustadz Drs.H.Thamrin Nawawi, M.Pd.I, Dalam sambutannya mengatakan tujuan diadakannya sosialisasi fatwa MUI ini untuk menjadi bekal para Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Muba dalam memahami metodologi pengambilan fatwa MUI.
“Harapan kami usai mengikuti acara sosialisasi fatwa Majelis Ulama Indonesia ini, para Penyuluh Agama Islam sebagai Tokoh Agama dapat memahami metodologi pengambilan fatwa MUI serta bertujuan untuk mengoptimalkan peran MUI sebagai pemberi fatwa bagi umat Islam dan pemerintah baik diminta ataupun tidak diminta,” ujar Ustdz H.Thamrin pada sambutan pembukaan
Sementara itu Sekretaris Umum MUI H.M.Albarr,Lc,M.HI menambahkan disamping kegiatan ini dapat menambah wawasan para peserta melalui kajian sosialisasi.
“Saya mengingatkan tak kalah pentingnya peran masjid sebagai sentral bisa menjadi pengayom dalam memecahkan sebuah masalah ummat agar tercipta masyrakat yang aman, rukun, dan damai,’’ ungkapunya. (RIM)

















Komentar