OKU, beritakite.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Tahun 2020 di Aula Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Baturaja, Selasa (15/12/2020).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, ST, didampingi Jaka Irhamka, SH, Yudi Risandi, MSi, Donny Mardiyaanto, SH dan Rahmat Hidayat, SH., dihadiri Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya, SP, anggota Bawaslu OKU Yeyen Andrizal, saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis – Drs. Joham Anuar, Pemantau Pilkada, PPK dan Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten OKU.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dari semua kecamatan diketahui Kolom Kosong (KOKO) memeroleh suara sebanyak 63.166 atau (34,12%) dan pasangan calon (Paslon) Drs. H. Kuryana Azis – Drs. Johan Anuar unggul dengan perolehan suara 116.778 atau (63, 08 %), dengan suara tidak sah sebanyak 5.178 suara (2,80 %).
“Kita tinggal menunggu 3 hari kedepan untuk melihat apakah ada pihak-pihak yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil hari ini,” jelas Ketua KPU OKU Naning Wijaya.
Jika tidak ada yang mengajukan gugatan ke MK, maka menurut Naning Wijaya KPU OKU akan segera menetapkan pasangan Drs. Kuryana Azis – Drs. Johan Anuar sebagai pemenang Pilkada OKU tahun 2020.
“Jika pasca 3 hari tidak ada yang mengajukan gugatan, maka kita akan menetapkan Pasangan Bekerja Lanjutakan sebagai pemenang Pilkada OKU tahun 2020,” tandasnya. (bw)












Komentar