Baturaja – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) menyelenggarakan Kegiatan Edukasi Publik tentang Bahaya Pinjaman Online dan Judi Online sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan literasi keuangan serta kesadaran masyarakat terhadap maraknya praktik keuangan ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ganesha Arena SMBR Kamis (26/02/2026) ini merupakan kerja sama SMBR, Bursa Efek Indonesia dan KB Valbury Sekuritas . Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Keuangan & SDM SMBR Rahmat Hidayat, Kepala Wilayah Sumatera Selatan Kantor Perwakilan BEI Sumatera Selatan Hari Mulyono, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten OKU H. Hasan HD S.Sos., M.SE, Speaker dari KB Valbury Sekuritas Muhammad Aris Febriansyah dan Manager Madya PEPK OJK Provinsi Sumatera Selatan Marissa Deviantara yang turut memberikan edukasi kepada para peserta.
Dalam kegiatan ini, OJK memberikan pemaparan komprehensif mengenai:
- Pengelolaan Keuangan, perbedaan pinjaman online illegal dan legal, judi online dan kejahatan keuangan digital lainnya
- Upaya pencegahan dan langkah perlindungan masyarakat dari jerat aktivitas keuangan illegal serta Mekanisme Pengaduan.
Direktur Keuangan & SDM SMBR menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus wujud kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat. Fenomena pinjaman online ilegal dan judi online tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memengaruhi ketahanan ekonomi keluarga serta stabilitas sosial di daerah.
“Pinjaman online ilegal dan judi online dapat menjadi lingkaran masalah yang merusak kondisi ekonomi, sosial, hingga keharmonisan keluarga, sehingga diperlukan peran bersama untuk meningkatkan edukasi dan pengawasan agar generasi muda tidak terjerat praktik tersebut,” ujar Rahmat Hidayat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para panitia dan peserta yang telah hadir, dan berharap apa yang disampaikan oleh para pemateri dapat bermanfaat bagi para peserta.
Perwakilan dari Bursa Efek Indonesia, Hari Mulyono selaku Kepala Wilayah Sumatera Selatan, turut memberikan kata sambutan. Dalam sambutannya, beliau menyoroti pinjaman online ilegal dan judi online sebagai salah satu bentuk penyalahgunaan teknologi digital yang dapat memberikan dampak luas bagi masyarakat yang jika tidak disikapi dengan bijak, dapat menghancurkan masyarakat.
“Pinjaman online ilegal dan judi online merupakan bagian dari penyalahgunaan teknologi digital yang memberikan dampak luas dan dapat memperberat langkah kita apabila dibiarkan, terutama dalam upaya menuju Indonesia yang lebih baik,” ujarnya. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih karena SMBR telah melaksanakan kegiatan ini, dimana hal ini baik untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mengenalkan dan mengarahkan solusi dari hal ini.
Serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten OKU, Hasan HD menyampaikan bahwa masyarakat harus memanfaatkan teknologi dengan baik.
“Kemajuan teknologi dan informasi sudah sangat luas dan liar untuk kita cegah, hal ini membawa baik dampak positif dan dampak negatif, dan sebagai masyarakat, kita harus memanfaatkan teknologi karena manfaat tersebut akan kembali ke diri sendiri,” ujar Hasan. Ia mengapresiasi kegiatan ini yang menjadi manfaat para generasi muda untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi agar tidak terjerumus ke hal yang negatif seperti pinjaman online dan judi online.
Melalui kegiatan ini, SMBR menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program edukatif yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di wilayah sekitar operasional perusahaan, sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah.












Komentar