oleh

Siltap Kades Dan Perangkat Naik, Kinerja Pelayanan Harus Maksimal

-Lahat-411 Dilihat

LAHAT, Beritakite.com – Penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa dan perangkat desa di Kabupaten Lahat mengalami kenaikan. Siltap kades dari Rp.3. juta menjadi Rp. 3,2 juta. Lalu untuk perangkat desa seperti Sekdes, Kasi, Kaur dan Kadus naik berkisar dari Rp2.020.000 hingga Rp2.200.000. Dari siltap kisaran Rp600.000 – Rp1.000.000.

Sekda Lahat H. Januarsyah Hambali SH. MM mengungkapkan bahwa kenaikan gaji ataupun penghasilan para kades dan perangkatnya bertujuan agar kinerja Kades dan perangkatnya lebih maksimal.

“Khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Lahat Bercahaya,” tegas Sekda.

Sementara, Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Lahat Ekman Mulyadi, S, Sos Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset dan Keuangan Desa, Yanuar Ardiansyah S.IP mengatakan kenaikan gaji berlaku sejak Januari 2020 ini.

” Pihaknya berharap agar para kades dan perangkat bisa bekerja lebih lagi. Serta mengawal penggunaan dana desa. Kedepan kita harapakan jangan sampai ada penyelahgunaan dana desa dan alokasi dana desa,” tukasnya. (Sr)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *