Baturaja, beritakite.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu bisa tertawa bahagia, pasalnya sejak kemarin Senin (4/5), ASN Kabupaten ini sudah bisa mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke 14 Idul Fitri 1439 H tahun 2018. Momen yang ditunggu-tunggu itu akan dicairkan ke rekening Dinas intansi daerah dan langsung menuju ke rekening masing-masing ASN.
“Jadi mulainya hari ini (kemarin red) paling lambat cair tanggal 8 Juni, “ucap Kepala BKAD pemkab OKU A.Hanafi, Selasa (5/5).
Pencairan itu sendiri kata Hanafi tergantung dari kelengkapan berkas Dinas atau UPTD masing-masing, “Siapa cepat dia dukuan dapat, tapi kemungkinan sebelum atau maksimal tanggal 8 Juni sudah cair semua sebab tanggal 9 kita sudah mulai libur” terangnya.
Sedangkan untuk pencairan gaji ke-13 akan dibayar pada pertengahan Juli mendatang.
Sementara saat ditanya awakmedia yang mewawancarainya mengenai Nasib Honorer apakah mendapat THR atau lainya, Hanafi mengungkapkan pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk memberi tunjangan terhadap ribuan honorer di OKU, “Jadi dikembalikan ke UPT masing-masing untuk kebijakan memberi THR” ujar Hanafi.
Terpisah beberapa honorer mengaku kecewa tidak mendapatkan THR dan tunjangan lainya seperti para ASN, mereka mengaku pasrah dengan keadaaan yang diterima. Namun, tetap mereka berharap dapat merasakan hal yang sama.
“Kami berharap nian ado kebijakan untuk kami tenaga honorer menjelang lebaran ini, cuman caknyo ngatek kebijakan yang berpihak dengan kami, pasrah baelah, gajilah kecik ditambah kebutuhan banyak” keluh SR salah satu Honorer di OKU. Seraya berharap pemerintah bisa memikirkan nasib mereka. (BW)












Komentar