OKU – Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat Indonesia.
Salah satu penolakan rencana naiknya harga BBM tersebut disampaikan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) OKU Raya.
Dalam rilisnya yang disampaikan kepada media ini, KAMMI OKU Raya menilai kenaikan harga BBM tersebut bertentangan dengan konstitusi, yakni UUD 1945 Pasal 33 ayat 3
“Dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Iskandar, S.Pd., Ketua KAMMI OKU Raya dalam pres rilisnya mengutip UUD 1945 yang disampaikan kepada media ini, Rabu, (31/8/2022).
Menurut Iskandar, rencana kebijakan tersebut dinilai melanggar konstitusi di atas dan menyengsarakan rakyat. Karena rakyat Indonesia saat ini belum benar-benar pulih dari keterpurukan ekonomi pasca pandemi yang melanda 2 tahun belakangan ini.
“Didalam konstitusi negara kita sudah sangat jelas bahwasahnya seharusnya pemerintah memperhatikan nasib dan kesejahteraan rakyat,” sambung Iskandar.
Dijelaskan Iskandar, jika terjadi kenaikan harga BBM bersubsidi dalam beberapa hari kedepan, maka dapat dipastikan inflasi akan kembali naik yang efeknya adalah sangat memberatkan bagi rakyat dan lebih mengkhawatirkan lagi adalah daya beli akan melemah.
“Dan pastinya akan menggangu pertumbuhan ekonomi yang sedang berjalan saat ini, serta pasti juga akan berpengaruh pada harga sembako dan harga-harga lainnya. Hal ini akan membuat masyarakat semakin menderita ditengah kondisi ekonomi yang belum stabil saat ini,” tegasnya.
Jika harga BBM tetap dinaikkan Iskandar khawatir hal ini akan memicu amarah masyarakat.
“Jika harga BBM bersubsidi tetap dinaikan maka KAMMI akan berdiri bersama masyarakat, membela kepentingan masyarakat, dan saya pastikan bersama masyarakat KAMMI OKU Raya akan turun ke jalan untuk menolak kenaikan BBM tersebut,” tandasnya. (Red)











Komentar