oleh

Azmi Syahputra : Tepat bila Singapura Deportasi Adelin Lis Melalui Kejaksaan Agung

-Hukum-780 Dilihat

JAKARTA — Proses deportasi buronan pembalakasn liar Adelin Lis merupakan momentum tepat bagi Pemerintah Singapura untuk buktikan bahwa Singapura bukan surganya para koruptor. Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia ( Alpha) Azmi Syahputra, dalam press releasenya yang diterima media ini.

Dijelaskan Azmi Syahputra bahwa Buronan Adelin Lis merupakan buron kasus pembalakan liar lebih dari 10 tahun, dan tertangkap di Singapura pada 2018. Kejaksaan Agung kemudian menerima surat dari ICA (Imigrasi Singapura) untuk verifikasi pada 4 Maret 2021. Ia ditangkap karena memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.

”Pemerintah Singapura dan Indonesia adalah pihak dalam treaty on mutual legal assistance (MLA) dalam masalah pidana di antara negara-negara anggota ASEAN, sehingga sangat patut Singapura merespon dan membantu serta mendukung permintaan Jaksa Agung Indonesia agar Adelin Lis dikembalikan ke Jakarta dan dijemput dan diserahkan pada tim kejaksaan Agung,” ujar Azmi.

Menurut Azmi Syahputra Adelin Lis adalah kategori buron yang beresiko tinggi, ada beberapa catatan yang dilakukan Adelin Lies pada tahun 2006 ketika Adelin Lis hendak ditangkap di KBRI Beijing, ia bersama pengawalnya melakukan perlawanan dengan memukuli Staf KBRI Beijing dan melarikan diri, termasuk sempat juga pernah melarikan diri di LP Tanjung Gusta, Medan.

“Maka melihat hal ini sangat tepat bila pemerintah Singapura medeportasi ke Jakarta melalui Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Kontribusi bantuan Pemerintah Singapura, Kejaksaan Agung Singapura termasuk Imigrasi Singapura dan Kementerian dalam Negeri Singapura menunjukkan sinergitas dan komitmen pemberantasan korupsi dan konsekuensi tindak lanjut sebagai pihak dalam treaty on mutual legal assistance (MLA) antara Indonesia dan Singapura.

“Namun bila pemerintah Singapura tidak membantu dan memudahkan proses pemulangan Adelin Lis pada Kejaksaan Agung maka benarlah dugaan yang pernah disampailkan Deputi Penindakan KPK Karyoto yang mengatakan Singapura satu-satunya negara yang membuat penegak hukum sulit menangkap buron korupsi dan image Singapura dianggap sebagai surganya para koruptor adalah benar,” tandas Azmi.

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *