oleh

Dinas Lingkungan Hidup Targetkan Sampah Plastik 17% Masuk ke TPA

-Lahat-422 Dilihat

LAHAT, Beritakite – Dinas lingkungan hidup (DLH) telah edarkan surat larangan sampah plastik tiap sektor usaha tertentu yang sering menggunakan plastik sekali pakai.

Hal tersebut telah di laksanakan oleh sektor usaha jasa retail, seperti Cittimall Lahat, Indomaret serta alfamart.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat Dodi Alfiansyah ST MSi melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Indra Buana, SH,M.H mengatakan bahwa pada tanggal 1 Juli telah diedarkan surat larangan sampah plastik bagi sektor usaha.

“Yang pasti dasar pemikiran dibuatnya edaran itu adalah peta jalan pengurangan sampah serta percepatan penuntasan masalah sampah di Kabupaten Lahat, itu sudah ada di surat keputusan (SK) Bupati,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (22/7).

Dikatakannya, salah satu itemnya pengurangan sampah plastik, caranya pembatasan itu melalui edaran larangan tersebut, bagi sektor usaha jasa retail karena masih nyasar ke jasa besar dahulu.

“Karena kita ingin mengurangi sampah plastik yang 17% masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA), sekarang posisi sampah plastik ini 17% dari total sampah, itu yang kita kurangi. Tapi PR kita yang paling bisa bagaimana mengurangi 47% sampah organik,” jelas Indra

Indra berharap ke depan, pertama, sampah plastik berkurang, kedua membentuk perilaku masyarakat untuk menggunakan kantong belanja pakai ulang.

Adapun, setelah pihaknya mengeluarkan surat edaran larangan plastik disetiap sektor usaha tidak ada keluhan sama sekali dari masyarakat, tetap berjalan seperti biasa.

“Tapi mungkin tadi itu kita evaluasi, kita kunjungi sektor usaha tersebut apakah sudah menerapkan, tapi pastinya mereka ada kendala atau memang sudah dari pusatnya,” ucapnya.

Larangan ini bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah plastik di Kabupaten Lahat, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Indra menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam kehidupan sehari-hari. (rk)

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *