Lahat – Balon bupati Kabupaten Lahat Dodo Arman kembali melaporkan KPUD kali ini ke Panwaslu Kabupaten Lahat terkait adanya dugaan pelanggaran. (24/01/2018)
Laporan ini diserahkan team sekitar pukul 13.00 WIB kepada Panwaslu di sekretariat Panwaslu Kabupaten Lahat di Jalan Mayor Ruslan Pasar Baru Lahat.
“Hari ini kita tim Dodo Arman melakukan laporan ke Panwaslu atas dasar adanya dugaan pelanggaran. Alhamdulillah berkas diterima dan akan diproses yaitu dalam waktu dekat dwngan mengeluarkan A3, “jelasnya.
” Kalo kami gugur, harusnya ada BA (Berita Acara) gugur. Tapi ini belum dikasih. Seharusnya kami belum gugur karena belum ada surat resmi dari KPUD, “jelas Dodo Arman.
Dodo kembali menjelaskan sejak tanggal 20 Januari 2018 tim Dodo meminta Berita Acara penolakan berkas, tapi sampe sekarang belum dikasih,”tambahnya.
Sementara itu, Sepsata Andrian Ketua Panwaslu Kabupaten Lahat ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa Panwaslu telah menerima berkas dan menerima siapapun yang mengadu. “Karena kami adalah wasit. Kami memperlakukan hal sama untuk seluruh peserta pemilu. Kami juga berusaha memastikan KPU bekerja sesuai tahapan dalam PKPU yang dibuatnya ,”jelasnya.
(mhd)











Komentar