oleh

DPRD OKU : Bulog Jangan Meracuni Masyarakat

Baturaja, beritakite.com – Permasalahan beras 6.000 ton yang mengendap di gudang Bulog Sub Divre OKU semenjak tahun 2015 terus menjadi perhatian pimpinan dan anggota DPRD OKU.

Setelah pada Senin (4/2/2019) melakukan sidak ke gudang Bulog Sub Divre OKU di Terukus Rahayu Kab. OKU Timur, maka pada  Jumat (8/2/2019) DPRD OKU menggelar rapat koordinasi dengan Bulog Sub Divre OKU di ruang Badan Musyawarah DPRD OKU.

Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi 1 DPRD OKU Yopi Sahrudin, Ir H Saifudin anggota komisi III, Media Idris anggota komisi I, H Marjito  anggota komisi II, sementara dari Bulog Sub Divre OKU nampak Hadir Kepala Bulog Sub Divre Oku Deni Laksana Putra didamping 3 orang stafnya.

Dalam rapat yang dipimpin Yopi Syahrudin, S.Sos tersebut, anggota DPRD OKU mempertanyakan permasalahan beras 6.000 ton yang “membusuk” di gudang Bulog yang akhir-akhir ini menjadi pembicaraan yang menghebohkan masyarakat OKU.

Kepala Bulog Sub Divre OKU Deni Laksana Putra, membenarkan Keberadaan 6.000 ton tersebut, dan beras-beras tersebut adalah pengadaan dari tahun 2015-2017.

“Benar ada beras sebanyak 6.000 ton di 4 gudang Bulog di Kabupaten OKU Timur, beras tersebut tidak benar membusuk, namun beras tersebut turun mutu” kata Deni.

Mendengar pernyataan Kepala Bulog tersebut Pimpinan Rapat Yopi Syahrudin menimpali dengan keras pernyataan Kepala Bulog itu.

“ Silahkan anda menyebut beras itu turun mutu, namun menurut saya beras itu hancur mutu”

Menurut Yaopi selama ini Bulog tidak memanusiakan manusia, karena beras yang disalurkan ke masyarakat tidak layak konsumsi, beras oleh masyarakat dijadikan pakan ternak.

“Sepatutnya kita memberikan yang terbaik kepada masyarakat, jangan meracuni masyarakat dengan memberikan beras yang jelek” Sambung Yopi Syahrudin.

Sementara itu Anggota DPRD OKU H. Marjito Bachri mempertanyakan mengapa beras sebanyak 6.000 ton tersebut bisa “membusuk” di gudang Bulog

“Disaat banyak rakyat kita yang kesulitan untuk makan, mengapa ada beras sebanyak itu mengendap di Gudang Bulog, salah siapa ini? Salah Bulog atau salah Pemerintah?”

Mendengar pertanyaan tersebut pihak Bulog tidak merasa bersalah, karena menurut kepala Bulog pihaknya hanya menjalankan penugasan dari pemerintah.

“Pada tahun 2015 penugasan dari pemerintah kepada bulog untuk menyerap beras petani sebanyak 30.000 ton, namun kuota penyaluran hanya 16.500 ton, terlebih saat ini angka kemiskinan menurun, sehingga beras rastra yang kita salurkan juga jumlahnya menurun” terang Deni

Deni menjelaskan bahwa berdasarkan fax dari bulog nomor 688 tanggal 13 Juli 2018 beras 6.000 ton tersebut sudah  tidak bisa disalurkan ke masyarakat dan beras tersebut sudah ditawarkan melalui lelang, namun hingga saat ini belum ada pembeli.

Menurut Deni Standar terendah pengadaan beras di Bulog untuk Standar medium adalah Kadar air maksimal 14%, Broken maksimal 20%, Menir maksimal 2% dan Derajat sosoh 95%.

Mendengar penjelasan Kepala Bulog tersebut anggota DPRD OKU menilai bahwa manajemen bulog tidak sehat.dan kedepan DPRD OKU akan rutin melakukan pengawasan kepada Bulog agar kejadian seperti ini tak terulang kembali. (bw)

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *