oleh

HMI Baturaja Tuntut Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah

Baturaja, Beritakite.comHimpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Kamis (18/10) melakukan aski demo ke Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dan Kantor Kesbangpol Kabupaten OKU untuk mempertanyakan dugaan penyimpangan, transparansi, realisasi dan mekanisme pengelolaan dana hibah dari Kesbangpol  Kabupaten OKU.

Dalam aksi damai tersebut massa dari HMI membawa keranda mayat dan pocong, sebagai simbol matinya penegakan hukum terhadap koruptor di Kabupaten OKU. Massa HMI mendesak pihak Kejaksaan Negeri OKU untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah yang dikelola Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten OKU.

Dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan oleh Sekretaris Umum HMI Cabang Baturaja, Rendy Parama Ardita, HMI Cabang Baturaja menyatakan bahwa dalam berbagai fenomena saat ini, kejahatan di Indonesia tidak mengalamai penurunan, baik kejahatan ringan maupun kejahatan dengan status luar biasa. Praktek KKN adalah salah satu kejahatan luar biasa yang tidak boleh luput dari perhatian khususnya para penegak hukum.

Hukum harus hadir sebagai solusi sekaligus konsekuensi atas tindakan yang merugikan masyarakat banyak. Namun sampai saat ini selalu ada toleransi dan fenomena hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas tetap merongrong keadilan di negeri ini.

“Oleh karena itu kami dari HMI Cabang Baturaja dengan ini menyatakan sikap, pertama, agar penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri OKU, untuk lebih tegas dan secara adil menindak segala bentuk KKN yang dilakukan Pejabat Publik di OKU. Kedua, menunggu kinerja Kejaksaan Negeri OKU dalam menumpas pelaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta membersihkan nama OKU dari lumbung Koruptor. Ketiga, meminta kepada Kejaksaan Negeri OKU untuk transparan dalam proses hukum pelaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan terakhir meminta kepada aparat Kejaksaanuntuk lebih giat dan fokus menangani segala praktek KKN yang ada di Kabupaten OKU” Tegas Rendy.

Ketua Umum HMI Cabang Baturaja Mario Restu Prayogi saat diwawancarai wartawan menjelaskan bahwa aksi mereka kali ini bertujuan meminta pihak Kejaksaan Negeri OKU supaya serius menangani persoalan hukum.

“Kami hanya memberitahu jika kasus korupsi di Kabupaten OKU banyak yang belum terselesaikan. Ini harus diungkap oleh pihak Kejaksaan,” ujarnya.

Mario mengatakan tunjukan kinerja Kajari OKU yang baru jangan hanya duduk manis didalam ruangan AC dan terima gaji. Segera usut tuntas dugaan kasus dana hibah. Termasuk kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di Kabupaten OKU harus ditindak, jangan pilih kasih dan pandang bulu atau jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah.

Massa HMI saat diterima Kepala Kesbangpol OKU

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol kabupaten OKU Taufiq, SH., MM dalam penjelasannya kepada dari massa HMI Cabang Baturaja menyatakan bahwa mekanisme penyaluran dana hibah yang dilakukan oleh Kesbangpol Kab. Oku telah sesuai dengan mekanisme yang ada, dan setiap Ormas atau LSM yang mendapat dana hibah harus membuat laporan pertanggung jawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebuah Ormas atau LSM untuk memperoleh dana hibah Harus sudah terdaftar di Kesbangpol minimal 3 tahun, selain itu mereka harus melampirkan Akta pendirian organisasi yang telah dilegalisir, AD/ART organisasi dan legal standing pendirian organisasi, selanjutnya mereka juga harus menyampaikan laporan pertanggung jawaban atas dana hibah yang mereka dapatkan’ tegas Taufiq.(bw)

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *