Lahat, Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini akan bergulir pada 27 Juni 2018. Saatnya rakyat Indonesia menikmati kebebasan hak dalam mewujudkan cita-cita. Kebebasan dalam memilih pemimpin. Kebebasan dalam mewujudkan harapan memiliki pemimpin ideal, visioner serta mampu memberikan kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan.
Dalam sistem otonomi daerah, kualitas pemimpin daerah berpengaruh besar terhadap kemajuan dan kesejahteran masyarakat di daerah. Segelintir contoh pemimpin daerah yang telah melaksanakan harapan rakyat secara maksimal melalui prestasi, pertumbuhan ekonomi, pariwisata dan kemajuan-kemajuan lain di daerah mereka. Mereka patut menjadi contoh bagi para calon pemimpin-pemimpin daerah lain yang akan bertarung dalam pilkada mendatang.
Namun sayang, di banyak daerah lain telah terjadi krisis kepercayaan masyarakat terhadap para pemimpin daerah mereka. Banyak pemimpin daerah yang terkena kasus-kasus yang merupakan hal yang kurang pantas dilakukan oleh seorang pemimpin daerah. Selain itu, banyak pemimpin daerah yang tidak setia pada janji mereka ketika masih berstatus sebagai calon pemimpin daerah ketika berkampanye. Hal ini tentu sangat mengecewakan masyarakat yang telah memilihnya untuk menjadi seorang pemimpin daerah.
Pemimpin daerah harus punya keberanian atas nama rakyat, empati, serta punya tanggung jawab besar dalam mengemban amanah dan wewenang. Pemimpin daerah yang visioner, kuat dan transformatif, bagaimanapun akan mendorong masyarakat dan segenap elemen di daerah untuk semakin merasa memiliki tanggung jawab bersama dalam mencapai suatu tujuan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.
Nyimas salah satu pedagang sembako mengatakan, “Seorang pemimpin ideal di daerah harus mampu mengusahakan atau menciptakan kemakmuran bagi masyarakat di daerahnya sehingga masyarakat betul-betul bisa disejahterakan. Pemimpin tersebut wajib memiliki kemampuan untuk membuat kehidupan masyarakatnya menjadi lebih baik.” Jumat (12/1)
“Seorang pemimpin daerah harus mampu bersikap adil kepada setiap anggota masyarakatnya. Seorang pemimpin daerah tidak boleh membeda-bedakan masyarakatnya. Intinya seorang pemimpin daerah harus mampu menegakkan keadilan.” Tutupnya (Vinna)


















Komentar