OKU, beritakite.com – Guna memastikan kesiapan penanganan penanggulangan penyebaran virus corona di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kejaksaan Negeri OKU, Jum’at (27/3/2020) melakukan pemantauan terhadap kesiapan Pemkab OKU dalam penanggulangan penyebaran virus corona (Covid 19).
Pemantauan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Bayu Paramesti, SH di Hotel Baturaja yang dijadikan ruang Isolasi tambahan dalam penanganan Covid 19.
“Pemantauan ini sesuai arahan bapak Jaksa Agung tanggal 24 Maret 2020 ini juga sebagai wujud kerja nyata Kejaksaan Negeri OKU mendukung terlaksananya Inpres No. 4/2020 dan Keppres No.9 THN 2020,” terang Kajari OKU.
Kajari OKU llmenyampaikan apresiasi kepada Pemkab OKU yang telah serius dan maksimal dalam melakukan penanggulangan dan pencegahan serta siap untuk melayani dan menangani pasien-pasien yang diduga terinfeksi virus Covid 19.
“Harapan kami semoga dengan telah tersedianya posko ini masyarakatan dapat terlayani dengan baik, khusus dalam penanganan kesehatan, karena wabah virus yang mematikan ini,” ucap Kajari OKU.
Hotel Baturaja sendiri oleh Pemkab OKU dijadikan sebagai ruang isolasi tambahan dalam penanggulangan penyebaran virus corona, 10 ruang isolasi tambahan disiapkan Pemkab OKU di hotel tersebut guna mengantisipasi kemungkinan kekurangan ruang isolasi yang dimiliki oleh tiga Rumah Sakit yang ada yakni RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, RS Santo Antonio dan Rumah Sakit Tingkat IV Dr. Noesmir Baturaja (RS DKT). (bw)
Komentar