Palembang, Beritakite.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, S.H., M.H., membuka Rapat Koordinasi Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (RE-DAM) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (5/8/2026), di Ballroom Hotel Sintesa Peninsula Palembang. Kegiatan diikuti lebih kurang 50 orang peserta yang terdiri atas perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Forkopimda, OPD, instansi vertikal, Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Selatan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta unsur TNI dan Polri sebagai upaya memperkuat sinergi dalam membangun budaya damai, mencegah konflik, dan mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, serta pemajuan hak asasi manusia (P5HAM).
Mengawali kegiatan, Plt. Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kementerian HAM Sumatera Selatan, Jaman, S.H., selaku ketua pelaksana, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (RE-DAM) sebagai ruang rekonsiliasi, penguatan toleransi, dan pencegahan konflik melalui pendekatan dialog.
Dalam sambutannya, Hendry Marulitua menegaskan bahwa Kampung RE-DAM merupakan wadah pemulihan sosial untuk memperkuat persatuan, membangun dialog, serta menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara damai. Menurutnya, program ini merupakan implementasi nilai-nilai hak asasi manusia yang mendorong penyelesaian konflik melalui musyawarah serta menolak segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan intoleransi yang berkelanjutan. Pada kesempatan tersebut, Hendry juga menayangkan video yang menggambarkan kondisi salah satu rumah ibadah yang dinilai tidak layak sejak tahun 2003 sampai sekarang sedangkan jemaat memiliki gedung serbaguna yang layak namun belum mendapatkan ijin beribadah sementara, sebagai ilustrasi pentingnya kehadiran negara dalam menjamin pemenuhan hak beribadah bagi seluruh masyarakat khususnya di Sumatera Selatan.
Mewakili Gubernur Sumatera Selatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan H. Indra Bangsawan, S.H., M.M., mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mewujudkan Sumsel Zero Konflik. Ia berharap Program Kampung RE-DAM menjadi wadah kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat persatuan, menjaga toleransi, dan mencegah konflik di daerah.
Sebelum dilanjutkan dengan pemaparan Kakanwil HAM Sumsel Hendry Marulitua memberikan plakat kepada MII/Sriwijaya Kolonel Chk Tarmizi, S.H., M.H., selaku narasumber dengan bertajuk “Merawat Perdamaian, Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia”, serta materi mengenai Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (RE-DAM) yang disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kementerian HAM Sumatera Selatan, Jaman, S.H. Sesi yang dimoderatori oleh Rizky Etagama, Analis Perlindungan Hak-Hak Sipil dan HAM, berlangsung interaktif ditandai antusiasme peserta yang aktif berdiskusi, menyampaikan pandangan, serta memberikan masukan terkait implementasi Program RE-DAM di daerah.
Menutup kegiatan, Hendry Marulitua menegaskan bahwa terwujudnya Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (RE-DAM) dilakukan bukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Ia mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya dialog, memperkuat toleransi, serta menjadikan nilai-nilai hak asasi manusia sebagai landasan dalam menjaga kerukunan dan mewujudkan Sumatera Selatan yang damai, harmonis, dan bebas dari konflik.


















Komentar