Palembang, Beritakite.com ā Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan melaksanakan post test pemahaman antikorupsi bagi seluruh jajaran pegawai pada Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi penguatan budaya antikorupsi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia pada Rabu (8/7/2026).
Post test tersebut bertujuan mengukur tingkat pemahaman pegawai terhadap materi yang telah disampaikan sekaligus menjadi sarana evaluasi bagi Inspektorat Jenderal dalam menilai efektivitas pelaksanaan sosialisasi. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyempurnaan materi penguatan budaya antikorupsi serta penyusunan rencana aksi antikorupsi di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia.
Berdasarkan hasil evaluasi, Kanwil Kementerian HAM Sumatera Selatan memperoleh nilai rata-rata 88, yang menunjukkan tingkat pemahaman pegawai terhadap materi antikorupsi berada pada kategori sangat baik. Capaian tersebut mencerminkan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan sehari sebelumnya berlangsung efektif dan memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta komitmen pegawai terhadap penerapan nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi.
Pada kesempatan tersebut, Tim Inspektorat Jenderal juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil Kementerian HAM Sumatera Selatan atas partisipasi aktif, antusiasme, dan komitmen yang ditunjukkan selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Selain itu, berdasarkan hasil rekonsiliasi, Kanwil Kementerian HAM Sumatera Selatan juga mencatat capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 96,8 dengan kategori Sangat Baik. Capaian ini menjadi bukti komitmen organisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Jenderal atas pendampingan dan penguatan yang diberikan kepada jajaran Kanwil.
“Kegiatan ini menjadi sarana edukasi yang bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman dan komitmen pegawai terhadap budaya antikorupsi. Kami berharap dukungan dan pendampingan dari Inspektorat Jenderal terus berlanjut guna memperkuat tata kelola organisasi serta pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hak asasi manusia,” ujar Hendry.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kanwil Kementerian HAM Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang berintegritas, memperkuat tata kelola organisasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, serta mengoptimalkan implementasi P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia) dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.


















Komentar