oleh

Kasi Datun Ahmad Muzayyin Pimpin Pemulihan Rp1,6 Miliar, Kejari Lahat Dampingi PUPR Tuntaskan Temuan BPK

-Lahat-7 Dilihat

LAHAT, Beritakite.com – Kejaksaan Negeri Lahat melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keuangan daerah. Melalui pendampingan hukum kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) berhasil mengembalikan kerugian daerah dengan nilai mencapai sekitar Rp1,62 miliar.

Proses ini berawal dari penyerahan dua Surat Kuasa Khusus (SKK) oleh Dinas PUPR kepada Kejari Lahat pada 20 Februari 2026.

Kuasa tersebut diberikan untuk menindaklanjuti kewajiban pembayaran yang muncul dari temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas anggaran tahun 2023 serta laporan pemeriksaan tertanggal 25 Mei 2025.

Menindaklanjuti hal itu, Kepala Seksi Datun Ahmad Muzayyin bersama tim JPN bergerak cepat dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan sejumlah perusahaan pelaksana proyek.

Kegiatan penagihan dilakukan secara intensif sejak akhir Februari hingga April 2026.

Upaya tersebut membuahkan hasil yang signifikan. Dana sebesar Rp1.625.385.308 berhasil dipulihkan dan disetorkan langsung ke kas daerah Kabupaten Lahat melalui Bank Sumsel Babel.

Secara rinci, salah satu perusahaan menyetor lebih dari Rp941 juta terkait proyek pembangunan tembok penahan Sungai Lematang di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur. Sementara perusahaan lainnya melunasi kewajiban sekitar Rp684 juta dari pekerjaan peningkatan jalan di wilayah Kecamatan Kikim Timur.

Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas peran Kejaksaan dalam fungsi perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam mengawal dan memulihkan keuangan daerah. Selain itu, langkah ini juga menjadi pengingat bagi para penyedia jasa agar lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan proyek yang dibiayai oleh anggaran negara. (Jn)

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *