oleh

Kasi Intel Kejari OKU Jadi Narasumber Dalam Bimtek Penguatan Kepala Madarasah Se Kabupaten OKU

-OKU-607 Dilihat

OKU, beritakite.com – Sebanyak 85 orang Kepala Madarasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Bimbingan Teknis dalam Penguatan Kepala Madarasah pada Madarasah di lingkungan Kantor Kementeri Agama Kabupaten OKU, Senin (13/1/2020).

Nampak hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Penginapan Symponi Baturaja itu Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Pramesti, SH., yang diwakili oleh Kasi Intelijen Abu Nawas, SH., Kepala Kementerian Agama diwakili olehq Hj. Yanuartini, S.Pd, M.Pd.I, Kasi Peddidikan Madarasah Kementerian Agama Kabupaten OKU dan P2ara Kepala Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU.

Kasi Intel Kejari OKU Abu Nawas, SH berfoto bersama peserta Bimtek Penguatan Kepala Madarasah Se Kabupaten OKU

Kasi Intel Kejari OKU Abu Nawas, SH yang menjadi narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut menjelaskan bahwa tujuannya dilaksankannya kegiatan itu untuk melakukan pencegahan dini pelanggaran hukum yang mungkin dilakukan oleh kepala-kepala sekolah Madrasah di Kabupaten OKU.

“Harapan kami dengan diadakan acara penyuluhan dan bimtek Kepala Madrasah ini, semoga bapak Ibu Guru Kepala Madarasah untuk lebih giat menjadi pendidik bagi murid-muridnya agar terhindar dari masalah hukum, taat hukum dan menjadi generasi muda yang berkwalitas dan siap bersaing dalam mengejar cita-citanya,” kata Kasi Intel.

Dalam kesempatan bimbingan teknis tersebut Kasi Intel Kejari OKU menyampaikan materinya tentang Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No : 7330 tahun 2019 tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah tahun 2020, Undang – Undang No.31 tahun 1999 Jo UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi, UU NO 19/2016 tentang perubahan UU NO. 11 tahun 2008 Tentang ITE, dan UU NO 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 tahun 200 tentang Perlindungan Anak.

Kasi Intel Kejari OKU Abu Nawas, SH berfoto bersama peserta Bimtek Penguatan Kepala Madarasah Se Kabupaten OKU

“Khusus buat kepala-kepala sekolah agar dalam mengelola dana harus taat aturan, tepat guna, tepat sasaran, efektif, efisien dan transparan,” pesan Kasi Intel. (bw)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *