oleh

Kegiatan Rapat Identifikasi Pemenuhan Hak Dasar dan Mitigasi Risiko Konflik/Pelanggaran HAM di Desa Jambu Ilir, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir

Ogan Komering Ilir, Beritakite.com — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Identifikasi Pemenuhan Hak Dasar dan Mitigasi Risiko Konflik/Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Gedung Desa Jambu Ilir, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Selasa (13/10).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Berti Andriani, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumsel, serta melibatkan pemerintah desa, perwakilan Kecamatan Tanjung Lubuk, Penggerak HAM Desa Jambu Ilir, pendamping desa, dan masyarakat setempat.

Kepala Desa Jambu Ilir, Yakub Masaka, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan serta berbagai kendala dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam mengakses pelayanan pemerintah. Dukungan juga disampaikan oleh perwakilan Camat Tanjung Lubuk, Dian Marlena, yang berharap berbagai permasalahan masyarakat dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi sesuai prinsip-prinsip HAM.

Dalam sambutannya, Berti Andriani menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran faktual mengenai pemenuhan hak dasar masyarakat sekaligus mengidentifikasi potensi konflik dan pelanggaran HAM. Kehadiran Kanwil KemenHAM Sumsel merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi, memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, serta mendorong penyelesaian permasalahan masyarakat berdasarkan perspektif HAM.

Dalam sesi diskusi, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan, meliputi bantuan sosial, pendataan kesejahteraan, layanan kesehatan, ketersediaan air bersih, akses pendidikan, infrastruktur, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menanggapi hal tersebut, Berti menekankan pentingnya tindak lanjut melalui koordinasi yang jelas sesuai kewenangan masing-masing instansi. Pemerintah desa, pendamping desa, dan pendamping program diharapkan membantu masyarakat mengidentifikasi permasalahan, memeriksa kelengkapan data, serta memfasilitasi penyampaian pengaduan. Sementara itu, Kanwil KemenHAM Sumsel berperan mendorong komunikasi dan menjembatani koordinasi guna mendukung upaya penyelesaian permasalahan tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemenuhan hak dasar masyarakat semakin optimal, pelayanan publik lebih responsif, serta potensi konflik dan pelanggaran HAM dapat diminimalkan.

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed