oleh

Masyarakat Resah, Jalan Lingkar Desa Padang Bindu Dipagar Mantan Kades Panggal Panggal

Baturaja, beritakite.com – Seorang mantan Kepala Desa Panggal Panggal dengan inisial Hs. secara sepihak melakukan pemagaran jalan Jalan Lingkar Desa Padang Bindu yang dibangun pada tahun 2013 menggunakan APBD Kabuapaten OKU.

Berdasarkan data yang dihimpun beritakite.com Hs. melakukan pemagaran Jalan Lingkar Desa Padang Bindu tersebut pada 30 April 2018.

Udin (nama disamarkan) salah satu warga Desa Padang Bindu mengeluhkan pemagaran jalan tersebut, menurutnya jalan tersebut merupakan jalan yang dibangun oleh Pemkab OKU tahun 2013, dan saat itu tidak ada sama sekali permasalahan terkait jalan tersebut.

Menurutnya masyarakat sudah banyak tang mengeluhkan permasalahan pemagaran jalan teraebut, dan bahkan sudah dilaporkan kepada pihak berwajib di Polsek Semidang Aji, namun hingga kini belum ada penyelesaian.

“Kami sekarang susah kalau mau ke kebun semenjak jalan itu ditutup oleh mantan Kades Panggal Panggal, padahal dulu saat pembukaan jalan itu yang menjadi ketua pembebasan jalan adalah kakak yang bersangkutan yang merupakan mantan Kades Padang Bindu”ujarnya pada Jumat(15/02/2019).

Lampiran surat hibah tanah pembangunan Jalan Lingkar Desa Padang Bindu

Pantauan dilapangan menunjukkan Jalan Lingkar yang semula memiliki lebar 6 meter saat ini hanya memiliki lebar 2 meter pada tanah yang diakui sebagai tanah milik Hs. yang dia peroleh dari warisan orang tuanya, sementara pada bagian jalan yang lain tetap memiliki lebar 6 meter.

Muslimin Jakfar salah satu tokoh pemuda OKU saat diminta tanggapannya tetkait dengan permasalahan tersebut meminta aparat penegak hukum dan Pemkab OKU harus bersikap tegas terhadap pemagaran, penutupan dan atau pemortalan jalan milik Kabupaten yang dibangun menggunakan APBD .

Muslimin menyesalkan mengapa Jalan Lingkar Desa Padang Bindu baru bermaslah pada tahun 2018, padahal jalan tersebut telah dibuat semenjak tahun 2013.

Dirinya meyakini bahwa jalan yang dibangun pemerintah pasti telah memiliki dokumen lengkap terkait hibah jalan tersebut.

“Kalau ini dibiarkan maka bisa jadi akan ditiru oleh masyarakat di daerah lain” tegas Muslimin

Sementara itu Camat Semidang Aji Emharis Suryadi Putera, SH saat coba dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak merspon pertanyaan yang disampaikan beritakite.com, Camat Semidang Aji hanya membaca pesan tersebut tanpa membalasnya. (bw)

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *