Baturaja, beritakite.com – Pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu terus mendapatkan perhatian dari masyarakat Kabupaten tersebut, setelah sebelumnya masyarakat mempertanyakan proyek drainase di Jalan S. Parman Kecamatan Baturaja Timur yang tidak memiliki papan proyek disusul kegiatan pembangunan jalan di Desa Gedung Pekuon Kecamatan Lengkiti yang juga tidak memasang papan proyek.
Kali ini masyarakat Desa Kedondong Kecamatan Peninjauan juga mempertanyakan hal yang sama dengan kedua kegiatan pembangunan tersebut. Proyek pembangunan yang menjadi pertanyaan masyarakat Desa Kedondong adalah proyek pembangunan bronjong.
Proyek pembangunan bronjong atau penahan longsor di desa Kedondong Kecamatan Peninjauan tersebut, dipertanyakan warga setempat karena hingga saat ini pembangunan itu tak ada papan proyek.
“Itu proyek Siluman, masak ngak ada Papan proyeknya, padahal masyarakat berhak tau anggaranya, “ucap Herman didampingi Pir tokoh pemuda warga Desa Kedondong, saat dihubungi wartawan pada Jumat (21/9).
Menurut Herman, pihaknya bersama warga sudah sempat mendatangi para pekeraja yang mengerjakan pembangunan bronjong itu untuk menanyakan dan melihat proses kerjaan proyek di desa mereka tersebut, namun saat ditanya mengenai proyek tersebut, termasuk papan proyek, bukan jawaban yang memuaskan yang mereka dapat melainkan jawaban aneh dari para pekerja yang ada disana
“Engak perlu dipasang nanti saja sa’at sudah selesai baru dipasang, “ucap Herman menirukan jawaban yang diterimanya dari para pekerja.
Diungkapkan Herman pembangunan itu sudah berjalan cukup lama dan saat ini hampir selesai dikerjakan. Namun hingga detik ini tak ada satupun yang menerangkan pengerjaaannya seperti apa.
“Kami sebagai warga berhak ikut memantau, apalagi ini kepentinganya untuk masyarakat desa Kedondong” jelasnya.
Terpisah Josi Robet, S.Pd. salah satu tokoh pemuda OKU saat dimintai pendapatnya terkait maraknya pembangunan tanpa papan proyek di Kabupaten OKU menjelaskan
“Kita sebagai warga masyarakat sangat menyesalkan adanya kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara baik APBN maupun APBD yang tidak masang papan proyek, karena masyarakat berhak tahu dan berhak ikut mengawasi penggunaan anggaran negara, hal ini guna meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara tersebut” ujar Ketua Garda OKU itu.
Menurut Josi Robet pihaknya akan ikut berperan aktif ikut mengawasi pembangunan di Kabupaten OKU agar hasil pembangunan tersebut dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan tidak hanya sekedar menghambur-hamburkan uang negara. (bw)












Komentar