oleh

PT ALR Realisasikan Perbaikan Jalan SP3 menuju Desa Sengkuang, Siap Berikan Manfaat Untuk Masyarakat

-Lahat-11 Dilihat

LAHAT, beritakite.com – Pihak PT Antar Lintas Raya (ALR) menyatakan telah merealisasikan perbaikan jalan sepanjang 500 meter dari total rencana pembangunan jalan sepanjang 2,1 kilometer di ruas Jalan SP3 menuju Jembatan Sengkuang. Perbaikan tersebut diklaim telah selesai dalam waktu kurang dari satu bulan dan saat ini sisanya masih dalam proses pembebasan lahan. Kamis (29/7/2026)

Hal itu disampaikan Humas PT ALR, Burmawi, saat memberikan keterangan terkait progres pembangunan jalan yang digunakan masyarakat dan aktivitas perusahaan.

“Dari total jalan 2,1 kilometer, sepanjang 500 meter sudah terealisasi. Belum satu bulan pengerjaan jalan cor SP3 menuju Jembatan Sengkuang sudah selesai untuk tahap awal. Selebihnya masih dalam proses pembebasan lahan yang saat ini terkendala harga yang diajukan masyarakat dinilai cukup tinggi,” ujar Burmawi.

Ia menjelaskan, sebelumnya kondisi jalan mengalami kerusakan dan setelah dilakukan perbaikan, muncul keberatan dari sejumlah masyarakat yang mengklaim jalan tersebut merupakan milik mereka.

Menurutnya, PT ALR berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat melalui perbaikan akses jalan tersebut. Namun, proses pembebasan lahan masih memerlukan kesepakatan dengan pemilik lahan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi, tetapi masih terdapat tuntutan dari masyarakat yang belum menemukan titik temu. Rata-rata nilai pembebasan lahan yang diminta berada di atas anggaran yang kami siapkan,” katanya.

Sebagai solusi sementara, PT ALR mengaku siap mengatur jadwal operasional kendaraan angkutan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas di jalan hauling perusahaan.

Adapun penghentian sementara operasional angkutan akan dilakukan pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, pukul 12.00 hingga 13.00 WIB, serta pukul 15.30 hingga 17.00 WIB. Selain itu, perusahaan juga akan melakukan penyiraman jalan secara berkala untuk mengantisipasi debu yang ditimbulkan akibat aktivitas kendaraan.

Burmawi juga menyampaikan bahwa dua desa, yakni Desa Cempaka Wangi dan Desa Lematang Jaya, tidak termasuk dalam wilayah yang tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT ALR. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan solusi bagi masyarakat di kedua desa tersebut.

“Walaupun kedua desa tersebut bukan termasuk ring satu PT ALR, kami tetap akan memberikan solusi bagi masyarakat. Namun apabila tuntutannya agar jalan tersebut dihibahkan kepada masyarakat, tentu kami tidak dapat memenuhinya karena jalan itu merupakan milik Pertamina dan PT ALR telah memiliki nota kesepahaman atau kerja sama terkait penggunaannya,” jelasnya.

Ia menegaskan, PT ALR tidak akan melakukan pembukaan maupun perbaikan jalan tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang sah.

Di sisi lain, PT ALR juga mengaku telah menyiapkan akses bagi masyarakat dan meminta ketegasan aparat kepolisian terkait aktivitas yang berlangsung di Desa Nanjungan selama beberapa hari terakhir. (rk)

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *