Palembang, Beritakite.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (RE-DAM) di Aula Kantor Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Seberang Ulu I, Agung Wiratama, S.STP., M.Si., yang menyampaikan dukungan pemerintah kecamatan terhadap program Kampung RE-DAM dalam memperkuat kerukunan dan mencegah potensi konflik sosial.
Plt. Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Jam’an, S.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya dialog, musyawarah, dan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga persatuan serta membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu Kartika Dewi, S.Pd., M.Si., Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang, yang membahas deteksi dini dan pencegahan konflik sosial, serta Dr. H. Taufiq, S.Pd.I., M.H.I., Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, yang memaparkan pentingnya moderasi beragama dan toleransi dalam menjaga kerukunan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil KemenHAM Sumsel mendorong sinergi pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembentukan Kampung RE-DAM guna mewujudkan lingkungan yang aman, damai, harmonis, dan menghormati Hak Asasi Manusia.













Komentar