Merasa Tidak senang atas tuduhan sang ayah Terhadap isteri, Supani (35) tega membacok ayah landungnya sendiri Romli (70)
Pelaku yang merupakan anak kandung korban. Meras tidak senang atas tuduhan sang ayah terhadap isterinya telah mengambil 1 buah magic com. Yang Membuat Supani (35) warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba gelap mata.
kejadian penganiayaan sendiri terjadi pada hari senin kemarin (05/02) sekitar pukul 06:00 wib. Pelaku Supani (35) telah melakukan penganiayaan terhadap korban Romli (70) yang merupakan ayah kandung pelaku. Saat itu dengan menggunakan sebilah parang telah membacok korban di bagian kepala sebelah kanan. Sehingga korban harus di larikan kerumah sakit umum Palembang.
Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim, SIK melalui Kapolsek Babat Toman AKP Heri hurairoh mengatakan bahwa. “Kami sudah menerima laporan atas penganiayaan tersebut. Kemarin juga anggota kita di lapangan telah mengamankan pelaku Supani (35) di Dusun V Desa Rantau Panjang kec. Lawang wetan Kabupaten Muba.
Sebelumnya pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang tak lain adalah ayah kandungnya. Romli (70) warga Desa Rantau Panjang. Akibat ulah pelaku sang ayah mengalami luka bacok dan harus di larikan kerumah sakit Palembang, “.
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek. Sebenarnya permasalahan ini didasari oleh tuduhan korban terhadap isteri pelaku yang mengatakan. Bahwa isteri pelaku telah mengambil satu buah magic com. Namun tentunya permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik. Mereka juga merupakan ayah dan anak.
Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Babat Toman. Beserta barang bukti satu bilah parang.
“Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut
















Komentar