LAHAT, Beritakite.com – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH., MH., menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Lahat. Hal tersebut disampaikannya dalam arahannya kepada dewan guru pada saat menghadiri acara HUT ke-47 tahun 2026 di SMPN 1 Kota Agung pada Senin (27/04/26).
Dalam sambutannya, Widia Ningsih mengingatkan seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjaga integritas serta tidak melakukan praktik pungli dalam bentuk apa pun. Ia bahkan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pemindahan jabatan hingga pemberhentian.
“Jangan sampai ada pungli. Di zaman kami ini, praktik seperti itu tidak ada lagi. Kami mengharamkan pungli di lingkungan pendidikan. Kalau ada laporan dan bukti, pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Ia juga mencontohkan adanya kasus sebelumnya, di mana seorang kepala sekolah harus dipindahkan karena terbukti meminta imbalan berupa emas terkait jabatan. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa ditoleransi dan menjadi peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik.
Selain itu, Widia Ningsih menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah di masa kepemimpinannya murni berdasarkan kualitas dan kompetensi, bukan karena adanya setoran atau praktik-praktik tidak terpuji lainnya.
Terkait kegiatan sekolah seperti perpisahan, ia memperbolehkan pihak sekolah untuk mengajukan proposal kepada wali murid, namun dengan catatan tidak boleh menentukan nominal atau memaksa. Hal ini dilakukan agar tidak memberatkan orang tua siswa, mengingat kondisi ekonomi yang berbeda-beda.
“Silakan mengajukan proposal, tapi jangan mematok harga. Jangan sampai ada siswa yang merasa terbebani atau bahkan terintimidasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti praktik pengumpulan dana dari orang tua siswa untuk pembangunan fasilitas sekolah, seperti pagar. Menurutnya, pembangunan sarana dan prasarana sekolah merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan dibebankan kepada masyarakat.
“Kalau ada pembangunan sekolah menggunakan uang masyarakat, itu tidak boleh. Itu tanggung jawab pemerintah. Ajukan proposal, nanti akan kami realisasikan sesuai anggaran,” jelasnya.
Di akhir arahannya, Widia Ningsih mengajak seluruh tenaga pendidik untuk bersama-sama menjaga dunia pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli demi menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan berintegritas di Kabupaten Lahat.(Jn)
















Komentar