oleh

Ketika Kampus Tak Dinamis Lagi

-artikel-2469 Dilihat

KAMPUS, MAHASISWA DAN KEBIJAKAN YANG MEMAKSA

Oleh : Rizki Agus Saputra
Mahasiswa Universitas Sriwijaya

“Membaca memberi nutrisi bagi pikiran, berdiskusi mampu menghadirkan kritik yang memperkaya gagasan, menulis menjadi bingkai penguat argumen dan implementasi menjadi bagian tak terpisahkan dari gagasan dan wacana yang terangkum dalam tulisan”

1. Memaknai Kampus
Kampus sebagai miniature Negara, yang didalamnya terdapat sistem ketatanegaraan layaknya Negara sungguhan memberikan banyak kesamaan layaknya pemerintahan senyatanya bahkan luas permukaan kampus bukan menjadi soal, didalam kampus juga terdapat lembaga public yang mengakomodir pergerakan mahasiswa, ini dipimpin langsung oleh presiden mahasiswa yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan raya (Pemira). Tidak hanya sistem pemerintahan yang kemudian menjadi sorotan, kampus juga dapat dikatakan sebagai simbol keberagaman, karena setiap mahasiswa dipertemukan dari latar belakang yang berbeda, maka sangat lumrah jika kita sering melihat banyak mahasiswa yang rela mengorbankan waktunya untuk menghidupkan dinamika kampus.

Jika kita mengutip Tridarma Perguruan Tinggi maka akan ditemukan poin, pendidikan, penelitian dan pengabdian, kemudian dapat ditarik benang merahnya bahwa kampus merupakan tempat belajar, mengembangkan ilmu pengetahuan, bersosialisasi dan berinteraksi bahkan lebih dari itu kampus juga diartikan sebagai wadah yang melahirkan calon pemimpin, karena jelas dikatakan bahwa mahasiswa merupakan representasi dari pemegang kebijakan di masa depan, terlepas dari uraian di atas, setiap orang memiliki pengertian dan cerita tersendiri dalam menginterpretasikan kampus.

2. Arah Gerak Mahasiswa
Setelah kita mengungkap segaris makna tentang dunia kampus, maka kita akan beranjak menuju kedalaman mahasiswa yang kemudian dijuluki sebagai masyarakat kelas tengah, hal ini berangkat dari slogan trilogy mahasiswa, sebagai agen of change, sosial control, dan iron stock. Munculnya label heroisme tersebut berangkat dari tugas penyambung lidah rakyat untuk kemudian disampaikannya melalui pesan-pesan keadilan kepada penguasa. Mahasiswa merupakan entitas penting dalam setiap pergulatan demokrasi, karena mahasiswa dianggap sebagai bagian perubahan suatu bangsa. Dalam dunia kemahasiswaan, akan terjadi dinamika dalam kampus dan kehidupan bermasyarakat. Hal ini tidak dapat dipisahklan karena posisi dan peran ganda seorang mahasiswa. Fenomena ini didasari pluralitas, idealisme dan sistem yang berlaku. Terjadinya benturan antara nilai-nilai kebenaran ilmiah dan etika yang didapatkan di bangku kuliah dengan kerancuan sistem dan otoriterisme penguasa mendorong mahasiswa melakukan gerakan pembaruan yang didasari idealisme dan kekuatan moral. Akar gerakan mahasiswa adalah tumbuhnya kesadaran terhadap nilai-nilai kebenaran dan tanggung jawab moral untuk mewujudkan kebenaran absolute. Bentuk paling nyata dari gerakan mahasiswa adalah aksi (demonstrasi), tidak jarang materi bahkan seluruh tenaga dikerahkan untuk tegaknya suatu kebenaran.

3. Posisi dan Peran Mahasiswa
Sifat dasar mahasiswa adalah mencari kebenaran dan mewujudkan kebenaran tersebut. Kadang proses memperjuangkan kebenaran “ala” mahasiswa sering kali terbentur oleh sistem yang diterapkan oleh penguasa, hingga dipahami sebagai propaganda dalam menangkal aksi-aksi jalanan yang diperankan mahasiswa. Bagaimana tidak, ketika ada mahasiswa yang bersuara lantang meneriakkan kebenaran yang ia perjuangkan, maka suara mereka akan dibungkam bahkan ancaman DO, skorsing dan dijatuhinya nilai akademik terus dikampanyekan untuk menakut-nakuti mahasiswa, polarisasi yang dikembangkan ini merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi, yang telah dirumuskan dalam Pasal 28E ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Jika kemudian masih ada kampus yang melarang mahasiswa bergerak dan berekspresi artinya demokrasi kita berjalan surut ke belakang dan pemegang kebijakan belum dewasa menyikapi keniscayaan tersebut. Serupa ketika tuduhan negatif menyerang gerakan mahasiswa, dianggap teroris dan radikalis, itu adalah pembodohan public yang belum terbukti kebenaranya dan bahkan hanya pernyataan kosong tanpa dasar. Kemudian peran lain mahasiswa yaitu mengaktualisasikan ilmu yang telah didapat dari bangku kuliah dan pengalaman organisasi untuk diterapkan kepada masyarakat, baik itu melalui proses sosialisasi ataupun turun langsung ke lapangan sehingga memahami betul persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Pengabdian ini juga dapat memutus jarak antara mahasiswa dan rakyat agar kemudian frame mahasiswa hanya pandai berwacana sedikit terkikis dengan gerakan konkret tersebut. Menghalang-halangi mahasiswa hari ini untuk berorganisasi adalah sikap yang ahistoris. Sebaliknya, mahasiswa harus giat berhimpun dan berorganisasi agar tidak tuna gagasan dan ide-ide kreatif serta punya aktivitas yang menantang, karena melalui aktivitas berorganisasilah mahasiswa memiliki arti yang sesungguhnya. Karena banyak hal yang tidak diajarkan di bangku kuliah semisal keresahan pada tingkah laku koruptor yang menggurita dan masih tingginya ketimpangan sosial. Dalam situasi inilah independensi mahasiswa dan kampus mutlak dibutuhkan untuk menjadi tumpuan dan harapan sebagai Rahim gerakan yang mampu membawa perubahan.

3. Semangat Yang Redup di Wajah Aktivis
Kita sepakat, ketika ada seorang ahli mengatakan jika dalam upaya meraih atau melakukan segala sesuatu selain tekad dan ambisi seseorang memerlukan satu hal lagi yaitu semangat (Spirit) “The power of spirit”. Margareth Thatcher seorang Perdana Menteri wanita terlama di Britania Raya (1979-1990) mengatakan bahwa semangat adalah komponen dalam hidup kita yang mempengaruhi langsung dalam upaya meraih apa yang kita tuju. Semangat merupakan ruh kehidupan yang memberikan energy positif dalam tubuh sehingga petualangan menjadi dinamis dan berwarna. Akhir-akhir ini terlihat kemurungan di wajah aktivis, entah karena memikirkan persoalan bangsa atau memikirkan nasib yang tak tentu arah. Kebijakan kampus yang menetapkan kuliah maksimal 5 tahun sepertinya menjadi beban bagi segelintir orang yang resah dengan keberlanjutan dunia organisasi karena semakin tidak diminati akibat tekanan untuk cepat lulus kuliah ada juga yang beralasan tuntutan keluarga, namun tak jarang ditemui di antara mahasiswa ber-uporia dengan kebijakan tersebut, pasalnya dengan percepatan tersebut mahasiswa belomba-lomba mengejar gelar sarjana sebagai daya tawar mendapat posisi strategis di dunia kerja. Berangkat dari dua pandangan tersebut, penulis beranggapan semua punya jalan cerita yang berbeda sehingga tidak perlu dibenturkan, namun yang menjadi kekhawatiran bersama, apakah dunia kerja sudah siap menampung para sarjana-sarjana muda tersebut, kemudian apakah kampus sudah menjamin dengan lulus cepat akan cepat pula mendapat pekerjaan? Jangan jangan ini hanya menambah beban Negara dan memperpanjang barisan pengaguran di negeri ini, semoga saja tidak!. Selanjutnya, kebijakan kuliah 5 tahun ini baru diterapkan pada periode angkatan 2014 yang disebut sebagai “kelinci percobaan”, karena terkesan memaksa, sebab belum ada bukti faktual dengan penerapan kurikulum ini akan memperlancar mahasiswa dalam berilfiltrasi dan berdiaspora di tengah masyarakat, beda hal nya ketika kebijakan kuliah maksimal 7 tahun yang bahkan hingga sekarang masih berlaku dalam “Peraturan Menteri Riset, Teknolgi Dan Pendidikan Tinggi nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa maksimum masa studi untuk program sarjana, diploma empat atau sarjana terapan adalah tujuh tahun” kebijakan ini telah menghasilkan para sarjana-sarjana hebat seperti Presiden, Menteri, Rektor bahkan Dosen yang mengajar sekarang merupakan buah dari kurikulum lama yang kualitasnya tidak diragukan lagi. Kebijakan ini bukan hanya menggangu kreatifitas mahasiswa tapi berdampak juga pada pertumbuahan sumber daya manusia karena semua orang berlomba-lomba mendapatkan nilai IPK besar dengan menggunkan segala cara, tidak memperdulikan lagi esensi pendidikan karena yang dibutuhahkan adalah nilai besar untuk menunjang kelancaran mencari kerja pasca kampus. Inilah yang kemudian menjadi kerisauan para aktivis pergerakan yang tidak yakin dengan potensinya sehingga terbawa suasana yang membingungkan, antara mempertahankan idealismenya atau ikut mengambil posisi dalam perlombaan. (Eko P : Bergeraklah Mahasiswa, Hal 25) berpandangan bahwa, Pendidikan kita sekarang tidaklah seindah yang dibayangkan; kuliah, lulus, kemudian dapat kerja mentereng. itu adalah gagasan yang sudah lapuk semenjak dahulu, yang sekarang masih terus saja dipaksakan untuk diterima pemahamannya.

Sehingga wajar saja ukuran keberhasilan itu kerap dialamatkan pada pencapaian nilai kumulatif. Padahal itu hanya formalitas semata. Karena kemudian yang berpengaruh besar dalam kehidupan adalah petualangan dan persentuhan dengan persoalan-persoalan sosial itu yang justru lebih banyak memberi arti karena lebih banyak membuat pikiran lebih berkembang dan terbuka. Idealnya sebuah kampus seharusnya menjadi ladang persemaian intelektual untuk menumbuh kembangkan pemikiran, gagasan. Ide, serta melatih mental dan keberanian mahasiswa, karena mereka bukan lagi anak kecil yang harus selalu dikekang segala aktivitasnya. Karena sejarah telah mengajarkan bahwa kampus merupakan salah satu tempat disemainya tokoh-tokoh nasional seperti Soekarno, Hatta dll. Berangkat dari kesadaran tersebut, lesunya dinamika kampus akhir-akhir ini memang mencemaskan banyak kalangan. Bahkan beberapa kekhawatiran mulai timbul , apakah kampus masih bisa dijadikan sandaran menciptakan generasi cerdas, kreatif, inovatif atau bahkan progresif. Kebijakan yang semakin tidak bersahabat sepertinya berhasil membius nalar kritis mahasiswa untuk acuh dalam membedah problematika bangsa. Hanya ada dua pilihan bagi gerakan hari ini, bangkit melawan atau diam tertindas. Mulai dari melawan paradigma yang keliru tentang kuliah yang diasumsikan hanyak mengejar IPK hingga melawan aturan serta kebijakan kampus yang memang kerap tidak berpihak pada anak didiknya.

Penulis adalah mahasiswa Universitas Sriwijaya 

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Kesadaran yg tumbuh itu bukan hanya di semai tapi perlu di jaga dan di kembangkan agar kesadaran itu bukan hanya milik 1 atau dua orang mahasiswa saja tpi juga menjalar pada diri setiap mahasiswa.. ya contoh.y seperti yg bung lakukan ini… Mungkin bukan suatu yg sulit tpi berpengaruh besar pada pemikiran pembaca.y terutama bagi klangan mahasiswa.. sebagai upaya pemantik kembali.y kampus yg dinamis …hidup mahasiswa..👊