oleh

Maryoto : Pemerintah Wajib Biayai Pendidikan Dasar Setiap Warga Negara

Lahat, beritakite.com – Dalam rangka menghadiri undangan diskusi Caleg Bicara Pendidikan, yang diadakan di angkringan aktivis simpang kodim lama Lahat, Maryoto menjadi salah satu pembicara dalam kesempatan ini. (21/10/2018)

Acara yang dihadiri para pemuda penggerak pergerakan khususnya bidang pendidikan dan juga beberapa caleg diantaranya Maryoto sendiri sebagai caleg Dapil 7 DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari PKS, juga hadir Ahmad Subardi caleg Provinsi dari Perindo dan Ahmad Syahri caleg DPRD Kabupaten dari PKB.

Tema diskusi ini adalah Distorsi Pendidikan. Maryoto mengatakan dalam argumentasinya,” sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 bahwa Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.

“Akan tetapi pada kenyataannya tidak demikian. Andai saja pemerintah mampu mengolah keuangannya maka sesuai dengan amanat UUD 1945 maka pendidikan di Kabupaten Lahat khususnya tidak dikenakan biaya alias gratis,” tegasnya.

Sementara itu, Ahmad Subardi menambahkan bahwa penganggaran yang tepat sangat dimungkinkan dapat menghindari terjadinya distorsi program sekolah gratis”.

(mhd)

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *