oleh

Wabup Terima Audiensi Aliansi Pemuda, Wabup Tekankan Usaha Perizinan Sesuai Regulasi

-Lahat-404 Dilihat

LAHAT, Beritakite.com – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih terima audiensi dari aliansi pemuda peduli sosial (APPSI) terkait permasalahan operasional karaoke ceria yang diduga tidak ada perizinan.

Tampak hadir, unsur forkopimda mewakili, kadis PMPTSP, Kepala Bapenda, Kadis Perindag, Kepala Satpol PP, Kabag Hukum, hingga hadir pula Manajemen karaoke ceria.

Pada audiensi tersebut para aliansi menyampaikan aspirasi-aspirasinya, terkait perizinan dari karaoke ceria, mengganggu masa depan anak-anak Kabupaten Lahat, dan berharap karaoke ceria di tutup.

Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H.,M.M mengatakan, di Lahat ini memang sudah darurat narkoba. Itu yang perlu digaris bawahi. Darurat narkoba dan darurat HIV AIDS.

“Kenapa para pemuda ini tergerapat? Karena memang melihat situasi Lahat sekarang. Lahat sekarang berbeda dengan Lahat 90 tahun yang lewat,” ujarnya. Jumat (22/8/2025).

Dikatakannya, karena mungkin majunya perekonomian di Kabupaten Lahat inilah yang menyebabkan orang mudah untuk mengakses hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya narkoba.

“Jadi maksud saya, narkoba ini sangat bereratan langsung dengan tempat hiburan. Jadi tempat-tempat hiburan seperti yang dikategorikan karaoke dan lain-lain. Itu sangat erat hubungannya dengan hal-hal yang negatif,” jelas Widia.

Menurut Widia, dilihat di lapangan ceria ini terlalu banyak LC-nya yang bernyanyi, berbicara, ditongkrongan, dan lain-lain. Tentang bagaimana ceria ini di sekarang.

“Tetapi dikatakannya Ceria tidak menampung LC. Tetapi faktanya, semakin banyak LC-LC ini ada di ceria yang mengundang generasi muda dan mengundang, seperti umumnya kepala desa yang mungkin ada ruang ke ceria dan banyak sekali,” ucapnya.

Widia menyebutkan, setidaknya ikuti aturan dan regulasi yang berlaku. Karena negara ini negara hukum, jadi tidak bisa juga menutup semena-mena.

“Karena nanti beluburnya ke pemerintah, Akan tetapi, kami tekankan, setiap orang yang punya usaha harus menaati regulasi. Kalau tidak menaati, mohon maaf kita tutup,” tegas Widia.

Disampaikannya, karena sekarang, negara hukum, jadi dibuktikan, mungkin ingin melihat dokumen-dokumen dan ceria ini lengkap atau tidak.

“Itu yang kami lihat dulu. Belum bisa menyimpulkan ini tutup atau tidak, karena takutnya negara hukum ini kan sesuai aturan. Tidak bisa semena-mena, kecuali aturannya sudah ada. Tanah pemerintah tidak boleh dipakai untuk hal-hal seperti itu,” tutup Widia.

Menanggapi hal tersebut,Manajemen karaoke Ceria, Jhon mengatakan, bahwa pihaknya merupakan sebuah perusahaan dan legalitas semunya lengkap termasuk perizinan.

“Namanya karoke setau saya udah nggak ada lagi karoke keluarga, ATV itu nggak ada. Kita buka karoke bukan cuma di sini aja. Di tempat lain juga ada,” ucapnya.

Jhon juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak menjual mikol, mikol golongan D. Di Indonesia ini, itu tidak ada mikol golongan D. Yang ada itu golongan A, alkoholnya 0-5%. (2:40) Golongan B, 5-20%. Golongan C, 20-55%.

“Selebih dari itu, itu nggak ada dijual di Indonesia. Jadi kalau misalkan dikatakan kita jual minuman di luar golongan itu. Di sini kita diperbolehkan menjual dari 0-59%. Nah lebih dari 50% itu emang nggak ada minumannya. Jadi apa yang mau dijual,” jelas Jhon.

Kemudian, Jhon juga menjelaskan terkait LC bahwa pihaknya tidak menyediakan LC tetapi hanya memfasilitasi tempat, karena memakai orang ketiga

“Menanggapi jam operasional sesuai dengan perda bahwa perda tersebut tidak sesuai dengan usaha kami, dalam perda tersebut menjelaskan tentang orgen tunggal sedangkan kita bukan orgen tunggal,” jelasnya. (rk)

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *