Baturaja, beritakite.com – Kisruh permasalahan tambang batubara di Desa Batuwinangun dan Baturaden Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sepertinya masih jauh dari kata selesai.
Pada Rabu (5/12/2018) suasana mencekam terjadi di lokasi portal yang di pasang warga di Blok R Desa Batuwinangun.
Suasana mencekam telah mulai terasa setelah tim Dit Reskrimum Polda Sumsel yang datang ke lokasi portal untuk melengkapi berkas terkait laporan yang masuk ke Polda Sumsel meninggalkan lokasi portal.
Tiba-tiba warga yang pro penambangan batubara bersama kuasa hukum dan karyawan PT. Selo Argodedali berusaha membuka portal yang terpasang.
“Ini jalan Pemda, dan pemasangan portal di jalan Pemda adalah tindakan kriminal, jadi harus kita bongkar” teriak massa yang pro tambang.
Melihat portal yang mereka pasang akan dibongkar ratusan masyarakat Desa Batuwinangun yang hadir langsung merengsek maju.
Beruntung bentrokan tak sempat terjadi karena segera diamankan oleh aparat kepolisian Polres OKU yang hadir di lokasi.
Namun suasana mencekam tak kunjung reda, hal ini disebabkan pihak PT. Selo Argodedali bersama kuasa hukumnya dan masyarakat yang pro tambang terus berupaya untuk membuka portal.
Dan berkali-kali upaya pihak pro tambang batubara tersebut berhasil di cegah oleh Kapolsek Lubuk Raja IPTU Andi Apriadi dan Kanit Sosbud Polres OKU IPDA Arie Gusman yang berada ditengah-tengah ratusan massa.
Berkali-kali Kapolsek dan Kanit Sosbud mengingatkan massa pro tambang untuk menahan diri dan tidak membuka portal.
“Saya minta tolong mari sama-sama kita menahan diri” ujar IPTU Andi
Sementara IPDA Arie Gusman mengingkatkan massa bahwa berdasarkan rapat mediasi yang dipimpin Sekda OKU beberapa waktu yang lalu ada kesepakatan bagi kedua belah pihak untuk dapat menahan diri sampai dengan proses hukum terkait jalan ke lokasi tambang tersebut selesai.
Dilain pihak ratusan masyarakat Batuwinangun yang menolak tambang nampak terkonsentrasi di depan jalan masuk menuju portal, mereka berhasil diyakinkan aparat untuk tidak maju mendekati massa yang pro tambang, hal ini guna mencegah kemungkinan bentrok antara kedua belah pihak.
Menjelang siang suasana makin mencekam karena pihak pro tambang terus berupaya untuk membuka portal
“Ini tindakan kriminal, tolong sampaikan ke kami apakah tindakan pemasangan portal itu dibolehkan” ujar Tito Dalkuci, SH kuasa hukum PT. Selo Argodedali yang disambut dengan terikan buka portal oleh massa pro tambang.
Kehadiran Camat Lubuk Raja M. Monang Suryadinata kelokasi tambang belum juga mampu meredakan suasana.
Kabag Ops Polres OKU Kompol M. Ginting bersama personil kepolisian lainnnya akhirnya hadir dilokasi dan disusul Kasat Pol PP Pemkab OKU Agus Salim dan Kapten.Czi.Handayani Watulaga Danramil 403-12/Baturaja.
Setelah melalui negosiasi alot, kehadiran para pejabat Kab. OKU tersebut akhirnya berhasil meredakan suasana, hal ini dibuktikan dengan pihak pro tambang bersedia di ajak melakukan mediasi.
Dalam mediasi yang dilaksanakan secara terbuka di rumah warga yang berada disamping jalan menuju portal, Kabag Ops Polres OKU Kompol M. Ginting didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP. Alex Andrian beserta Kasat Pol PP dan Danramil 403-12/ Baturaja meminta semua pihak untuk menahan diri, dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kita semua ini bersaudara, bertetangga, setiap saat akan ketemu, mari kita pahami psikologi massa bapak-bapak kuasa hukum, mari sama-sama kita hormati proses hukum yang tengah berjalan” ujar Kabag Ops.
Setelah mendengarkan arahan dari berbagai pihak akhirnya lebih kurang jam 14.00 WIB massa pro tambang dan kontra bersedia membubarkan diri, dan kembali kerumahnya masing-masing dengan tertib. (bw)















Komentar