OKU – Pasca wafatnya Buapti OKU terpilih hasil Pilkada serentak 2020 Drs. H. Kuryana Azis pada 8 Maret 2021, dan disusul wafatnya juga Wakil Bupati OKU terpilih pada 10 Januari 2022 maka terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten OKU, dan sejak 8 Maret 2021 Kabupaten OKU dipimpin oleh Drs. H. Edward Candra, MH., yang menjabat sebagai Pelaksana Harian Bupati OKU.
Secara administrasi usulan pemberhentian Drs. H. Kuryana Azis sebagai Bupati OKU telah dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD OKU Masa Persidangan Ke-2 Tahun 2021 dalam rangka Penetapan Usulan Pemberhentian Bupati OKU dan Usulan Penetapan Wakil Bupati OKU sebagai Pelaksana Tugas Bupati OKU Bertempati di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/03/2021).
Sedangkan usulan pemberhentian Drs. Johan Anuar, SH., MM., sebagai wakil Bupati OKU telah ditetapkan pada Rapat Paripurna Ke-1 masa persidangan ke-2 dalam rangka penetapan usulan pemberhentian Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar, SH., MM., yang berhalangan tetap dikarenakan meninggal dunia, Kamis (20/1/22) malam.
“Semua lapisan masyarakat sangat menunggu (Pj Bupati OKU) kalau dulu ada alasan seperti inkrah nya status hukum pak Johan Anuar, dengan meninggalnya almarhum, maka secara pidana sudah putus,” ujar Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachi didampingi Wakil Ketua I Yudi Purna Nugraha, Wakil Ketua II Yoni Risdiyanto dan anggota DPRD OKU Parwanto dan Adip Kailani usai Sidang Paripurna kepada awak media yang mewawancarainya.
Menurut Marjito, usulan pemberhentian Drs. Johan Anuar yang diputuskan melalui Sidang Paripurna tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel.
“Dalam waktu dekat kita akan bersilaturahmi ke beliau (Gubernur Sumsel), Kita berharap pak gubernur secepatnya mengirimkan Pj (penjabat) ke Kabupaten OKU,” lanjut Marjito.
Marjito menjelaskan bahwa terkait penunjukan Pj Bupati ini merupakan kewenangan gubernur. “Karena ini kewenangan pak gubernur untuk memilih Pj dari 3 putra terbaik Kabupaten OKU, diajukan kepada Menteri dan disetujui,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha bahwa saat ini terjadi kekosongan baik secara defenitif maupun penjabat Bupati OKU, DPRD menurut Yudi sudah beberapa kali mempertanyakan Pj Bupati OKU kapan akan di usulkan oleh gubernur.
“Seperti yang telah disampaikan gubernur berkali-kali bahwa akan diusulkan kepada Menteri Dalam negeri, kami berharap kalau belum diusulkan segera di usulkan, kalau sudah diusulkan kiranya Menteri Dalam negeri untuk segera menunjuk Pj Bupati OKU,” urai Yudi.
Saat disinggung apakah DPRD OKU mengetahui siapa saja nama-nama yang diusulkan oleh gubernur ke Mendagri untuk menjabat Bupati OKU, Yudi secara tegas menjawab bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa saja nama-nama itu.
“DPRD OKUtidak mengetahui karena itu hak perogratif gubernur, apakah telah diusulkan atau belum diusulkan kita juga belum tahu, Mendagri juga tidak bisa memberikan informasi itu, saya kira siapapun yang ditunjuk nanti akan memenuhi harapan masyarakat OKU,” tandasnya. (bw)












Komentar