BATURAJA, beritakite.com – Eeng Saputra (23) terpaksa bakal merasakan berlebaran dibalik jeruji besi, pemuda pengangguran warga perumahan Kibang Permai itu diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres OKU pimpinan AKP. Alex Andriyan, S.Kom., pada Selasa (14/05/2019) petang.
Eeng Saputra diamankan aparat kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.
“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan Widya Imelda Warga Tanjung Agung Kecamatan Baturaja Barat” ujar Kapolres OKU AKBP. Dra. NK. Widayana Sulandari melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP. Rachmad Haji dalam pers release yang disampaikan kepada awak media pada Selasa (14/05/2019).
Adapun kronologis kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut menurut AKP. Rachmad Haji tetjadi pada Jumat (10/05/2019) sekira pukul 17.30 wib. pada saat korban itu pulang dari pasar menuju kerumah, dalam perjalanan saat akan berbelok kearah ke jalan MTS Kel. Tanjung Agung Kec.Baturaja Barat, korban di hadang oleh pelaku yang membawa motor Nmax warna abu-abu tanpa plat.
“Kemudian pelaku mengambil HP dari box motor korban lalu pelaku melarikan diri ke arah Desa Pusar Kec. Baturaja Barat Kab. OKU, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp.4.000.000,” tutur AKP. Rachmad Haji.
AKP. Rachmad Haji menjelaskan bahwa Eeng Saputra ditangkap oleh anggota resmob yang langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP. Alex Andriyan, S.Kom bersama Kanit Pidum Polres OKU pada Selasa (14/05/2019) sekira jam 18.30 wib.
“Setelah anggota kita melakukan penyelidikan dan didapat identitas tersangka kemudian langsung dilkukan penangkapan tehadap tersangka di rumah nya di Talang Kibang selanjut nya pelaku langsung di bawa dan di amankan ke Mapolres OKU” bebernya.
Barang Buktu yang berhasil disita dalam penangkapan tersebut 1 buah HP samsung seri A7 dan 1 buah motor jenis NMAX warna abu-abu BG 3715 FAJ.
“Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melakukan kordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari OKU” pungkas AKP. Rachmad Haji. (bw)














Komentar