oleh

Geledah Kantor BPBD, Penyidik Kejari OKU Sita Satu Kontainer Dokumen

-Hukum-976 Dilihat

OKU – Tim Penyidik dari Kejaksaan Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) yang dipimpin Kepala Seksi Tidak Pidana Khusus Yerry Tri Mulyawan, SH dan Kepala Seksi Intelijen Hendri Dunan, SH., melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKU, Rabu (24/7/2024).

Penggeledahan tersebut dilaksanakan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Anggaran Belanja Barang dan Jasa pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. OKU Tahun 2022.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk menambah beberapa alat bukti terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Anggaran Belanja Barang dan Jasa pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. OKU Tahun 2022,” terang Jerry kepada awak media yang mewawancarainya.

Menurut Kasi Pidsus Yerry Tri Mulyawan didampingi Kasi Intel Hendri Dunan, penggeledahan itu berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu No : Print-496/L.6.13/Fd.1/07/2024 dan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja No : 191/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bta.

“Saat tim penyidik menanyakan lokasi penyimpanan arsip tahun 2022, sejumlah pegawai di BPBD OKU kesulitan menunjukkan dengan dalih pergantian pegawai, tetapi ada 1 (satu) kontainer dokumen yang dibawa pulang oleh tim karena akan diperbanyak,” terang Yerry.

Selain membawa satu kontainer dokumen, pantauan awak media tim penyidik Kejari OKU juga melakukan pemeriksaan terhadap 4 kendaraan dinas (mobil) milik BPBD OKU.

“Penggeledahan ini untuk menambah alat bukti di persidangan terkait penetapan 2 tersangka (AK dan J) yang telah dilakukan kemarin,” jelasnya lagi.

Saat disinggung wartawan apakah dengan adanya penggeledahan tersebut akan ada tersangka baru, Yerry menjawab secara diplomatis.

“Itu nanti kita lihat dari fakta-fakta yang kita lakukan, kita belum bisa komen, yang penting kita lakukan pemeriksaan dengan profesional,” tegasnya (Red)

banner 728x350

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *