OKU – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) melaksanakan puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 dengan hikmad, sederhana dan penuh rasa kekeluargaan, Senin (22/7/2024).
Puncak peringatan HBA yang mengusung tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas” itu ditandai dengan Upacara yang dipimpin langsung oleh Kajari OKU Choirun Parapat SH MH dan diikuti oleh seluruh Kasi dan Pegawai Kejari OKU.
Upacara yang dilaksanakan di halaman Kejari OKU tersebut turut hadir yakni Ketua IAD Daerah OKU Cherdina C Parapat beserta para pengurus IAD OKU.
“Sesuai amanat Jaksa Agung meminta agar segenap jajaran bisa meningkatkan Kinerja serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Seperti yang kita ketahui kita juga telah menggelar rangkaian kegiatan HBA, mulai dari Donor Darah, Baakti Sosial ke panti asuhan, anjangsana ke rumah Purna Adhyaksa dan ziarah kemakam pahlawan dan hari ini adalah puncaknya kita menggelar upacara,” kata Kajari OKU Choirun Parapat didampingi para kasi dilingkungan kerjari OKU saat menggelar press rilisnya usai upacara peringatan HBA .
Dalam kesempatan itu, Kajari OKU membeberkan sejumlah capaian kinerja Kejari OKU di setiap bidang mulai Januari hingga Juli 2024 salah satunya hal yang paling membanggakan dibidang Perdata dan Tata Usaha negara (Datun) yang berhasil memulihkan keuangan Negara Sebesar Rp 982 dari dua kegiatan, salah satunya pemulihan keuangan negara dari sektor pajak Dinas pendapatan Daerah Kabupaten OKU.
Dibeberkan Kajari, Dispenda OKU melakukan MoU dengan Kejari OKU, kemudian melaui Surat Kuasa Khusus (SKK) Bidang Datun berhasil memulihkan keuangan negara dan mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak.
“Datun ini luar biasa, kita melakukan upaya optimalisasi PAD OKU melalui sektor pajak diantaranya Pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 600 juta lebih,” sebutnya.
Kerjasama ini masih terus berlangsung dan dikembangkan ke sektor pajak lainya seperti pajak Makan Minum dan Restoran, Pajak Hiburan dan lainnya.
“Ada banyak kegitan bidang datun, seperti pemulihan aset negara yang berupa lahan TPA di simpang kandis kecamatan lubuk batang, itu sudah disertifikatkan dan diserahkan ke Pemkab OKU. Ada juga bantuan Non litigasi sebanyak 17 SKK, Pendampingan Hukum 2 kegiatan, pelayan hukum 2 kegiatan, MOU dengan dinas instansi 5 kegiatan, Percepatan pembuatan akta lahir sebanyak 44 orang dan program percepatan pembuatan KIA sebanyak 617 orang,” bebernya.
Dibidang lainnya lanjut Kajari, Bidang Intelijen PAM/GAL Sebanyak 10 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 4 kegiatan, Jaksa Menyapa 4 kegiatan, serta penyuluhan hukum 4 kegiatan. Pada bidang pembinaan meralisasikan penyerapan anggaran sebesar 63,76 %, dan penerimaan PNBP sebesar 106%.
Bidang Pidum mengeksekusi terpidana sebanyak 131, Barang bukti sebanyak 70, Penyelesaian perkara secara RJ 4 kasus dan Rumah RJ sebanyak 12.
“Untuk rumah RJ kita akan bentuk lagi, saya sudah meminta kepada kasi pidum, belum lama ini kita sudah membentuk 12 rumah RJ yang kita resmikan di Kecamatan Baturaja timur,” tukasnya.
Kemudian pada Bidang PB3R melakukan penyelesaian barang rampasan berupa 30 unit kendaraan bermotor roda 2, 5 unit handphone, 75 buah jerigen minya jenis solar, 9 buah tendon dalam keadan kosong kapasitas 1000 liter, 2 unit mesin penyedot melalui mekanisme penjualan langsung dengan total PNBP sebesar Rp 63.176.600.
“PNBN ini sudah kita setorkan ke Kas negara melalui rekening PNBP kejari OKU,” ujarnya.
Pencapaian ini masih akan terus bertambah mengingat masih ada sisa waktu 5 bulan ditahun 2024.
“Tentunya kami berharap doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat OKU agar bisa berrsama-sama membangun kejari OKU yang lebih baik, professional dan lebih berinttegritas,” tandasnya.
Terpisah Kepala Dispenda OKU Yoyin Arifinto AP MSi dibicangi diruang kerjanya mengungkapkan Pihaknya sangat terbantu dengan adanya kerjasama dengan Kejari OKU.
“Alhamdulillah sejak kita bekerjasama dengan kejakasaan pada tahun ini , kegiatan Optimalisasi PAD OKU mulai ada peningkatan,” kata Yoyin.
Disebutkannya ada beberapa pajak yang telah digarap bersama Kejari OKU diantaranya, pajak Hiburan, Pajak restoran dan PBB P2. Dilihat dari jangka waktu dan periode yang sama pada pajak Restoran, ditahun 2023 pada sejak januari hingga juni PAD dari Pajak Restoran sebesar Rp 1,9 Milyar, sedangkan pada tahun 2024 pada periode yang sama PAD dari pajak restoran sudah mencapai Rp 2,355 Milyar.
“Artinya di periode yang sama PAD dari pajak restoran ada peningkatan sebesar Rp 400 juta lebih,” ungkap Yoyin.
Kemudian dari PBB P2, pada periode yang sama ditahun 2023 seebsar Rp 503 juta, pada tahun 2024 sudan mencapai Rp 778 juta. (Red)
“Jadi ada peningkatan sebesar Rp 270 juta lebih, sedangkan pada pajak hiburan masih stagnan. Namun kita sangat optimis karena kita sudah lakukan uji petik, kita hanya menunggu komitmen dari pelaku usaha hiburan, sedangkan untuk total peningkatan sebesar Rp 600 juta lebih, ini semua berkat kerjasama dengan Kejari OKU,” tandasnya.
Komentar