oleh

Gubernur Sumsel Kembali Tunjuk Plh Bupati OKU, PKS OKU : Gubernur Tidak Peka Aspirasi Masyarakat

OKU – Gubernur Sumatera Selatan pada Rabu (9/3/2022) malam melakukan pergantian Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) dari Drs. H. Edward Candra, MH., kepada H. Tedddy Meilwansyah, S.STP., MM., M.Pd., pergantian itu ditandai dengan penyerahan SK kepada Teddy Meilwansyah di Griya Agung Palembang dan dihadiri unsur Forkompinda OKU.

Langkah Gubernur menunjuk kembali Plh Bupati OKU tersebut sangat disayangkan oleh Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten OKU Azwar Aripin. M.Pd.I., kepada media ini Azwar Aripin menjelaskan bahwa dirinya melihat penunjukan Plh. Bupati OKU untuk kedua kalinya ini dengan terang menggambarkan bahwa Gubernur tidak peka terhadap aspirasi masyarakat OKU yang saat ini sangat mengharapkan agar roda pemerintahan OKU segera dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj) Bupati bukan Plh Bupati.

“Kita semua sudah mengetahui bahwa pimpinan dalam jabatan Pelaksana Harian (Plh.) memiliki kewenangan yang terbatas, terlebih saat  ini Kabupaten Ogan Komering Ulu sedang menghadapi banyak  permasalahan yang tertunda penyelesaiannya, seperti Pelantikan CPNS, pengurusan kenaikan pangkat PNS, pencairan dana pensiun, dan juga kebijakan-kebijakan strategis yang perlu diambil terkait kebijakan pemerintah dalam melayani masyarakat,” tutur Azwar.

Menurut Azwar dengan antrinya berbagai permasalahan tersebut, maka jelas pelantikan Plh. Bupati OKU ini tidak menjadi solusi terhadap permasalahan-permaslahan yang notabenenya berhubungan dengan hajat hidup masyarakat OKU.

“Kami sangat menyanyangkan atas keputusan yang diambil oleh Gubernur Sumatera Selatan ini. Untuk langkah konkritnya, kami akan meminta Anggota Dewan PKS untuk membangun komunikasi dengan semua fraksi di DRPD OKU untuk mempertanyakan kepada Gubernur Sumsel tentang alasan penunjukan Plh. Bupati OKU untuk yang kedua kalinya ini,” tegas Azwar.

Ditegaskan Azwar bahwa nantinya PKS OKU juga akan berkomunikasi dengan Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PKS Sumsel untuk mempertanyakan langsung kepada Gubernur Sumsel terkait OKU yang dalam kurun waktu 1 tahun lebih dipimpin oleh Plh dan kemudian dipimpin lagi oleh Plh lagi untuk kedua kalinya.

“Semoga setelah ini tidak akan ada lagi penunjukan Plh. Bupati OKU untuk yang ketiga kalinya,” pungkasnya.

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *