oleh

Kanwil Kementerian HAM Sumsel Ikuti Bimtek Konsinyasi Pendampingan Analisis dan Evaluasi RPUU dan PUU Perspektif HAM

-Nasional-7457 Dilihat

Jakarta, Beritakite.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Konsinyasi Pendampingan Analisis dan Evaluasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPUU) dan Peraturan Perundang-undangan (PUU) dari Perspektif Hak Asasi Manusia yang berlangsung di Jakarta, 20–22 Juli 2026.

Kegiatan yang telah dimulai sejak Senin (20/7) tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (22/7). Kanwil Kementerian HAM Sumatera Selatan dalam kegiatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Berti Andriani, bersama jajaran terkait.

Bimtek ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam melakukan analisis dan evaluasi terhadap rancangan maupun peraturan perundang-undangan dari perspektif hak asasi manusia.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pendampingan dalam melakukan analisis dan evaluasi guna melihat kesesuaian substansi RPUU dan PUU dengan nilai dan prinsip hak asasi manusia. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman dalam mengintegrasikan perspektif HAM ke dalam proses analisis terhadap produk hukum.

Keikutsertaan Kanwil Kementerian HAM Sumatera Selatan diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang instrumen dan penguatan HAM, khususnya dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi RPUU dan PUU dari perspektif hak asasi manusia.

Dengan peningkatan kapasitas tersebut, Kanwil Kementerian HAM Sumatera Selatan terus mendukung upaya menghadirkan peraturan perundang-undangan yang selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *