oleh

Kejari Lahat Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Rp1,6 Miliar dari Temuan BPK RI

-Lahat-41 Dilihat

LAHAT, Beritakite.com  – Kejaksaan Negeri Lahat menggelar press release terkait pemulihan keuangan daerah berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2023–2024, di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Lahat, Rabu (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Luftansyah A.P., Inspektur Kabupaten Lahat Sahabadi T., Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat Jeffran Azsyapputra, pimpinan Bank Sumsel Babel, para jaksa, hakim, serta tamu undangan lainnya.

Dalam press release tersebut disampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp1.625.385.308. Pemulihan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap kegiatan Tahun Anggaran 2023–2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Luftansyah A.P. menyampaikan bahwa keberhasilan pemulihan keuangan daerah ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan Negeri Lahat bersama Pemerintah Kabupaten Lahat dalam upaya penyelamatan keuangan negara serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat Jeffran Azsyapputra mengapresiasi pendampingan dan langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lahat sehingga pengembalian keuangan daerah dapat terealisasi.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh keterbukaan. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak berharap pengelolaan anggaran daerah ke depan semakin akuntabel, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku demi mendukung pembangunan Kabupaten Lahat.(Jn)

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *