OKU – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) akan mengenakan pasal berlapis terhadap tersangka pelaku pencurian yang disertai dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia yang terjadi di Desa Karang Endah Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu beberapa waktu yang lalu.
Hal itu disampaikan Kajari OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung, SH., MH., melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri OKU Armein Ramdhani, SH., MH., saat dibincanngi diruang kerjanya, Rabu (5/10/2022).
Menurut Armein Kejari OKU telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus yang menyebabkan korbannya RR (11) meninggal dunia dengan MS (17) sebagai tersangka pelakunya tersebut.
“Sudah kita tunjuk jaksanya, bakal dikenakan pasal berlapis yakni 351 ayat 3 KUHP dan pasal 338 KUHP,” terang Armein.
Penerapan pasal berlapis tersebut menurut Armein agar tersangka tidak dapat lepas jeratan hukum atas perbuatannya yang telah mengakibatkan hilangnya nyawan korban.
“Agar tersangka ini tidak dapat lepas jerat hukuman atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain,” jelasnya.
Ancaman hukuman Pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 338 KUHP masing-masing adalah hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya RR anak yang baru berusia 11 tahun sendiri terjadi pada 24 September 2022 yang lalu di Dusun II Desa Karang Endah Kecamatan Baturaja Barat OKU.
Pelaku MS diketahui tega menghabisi nyawa RR kerena RR memergoki pelaku saat mencuri HP dan uang Rp 500 ribu dirumah korban.
Kejadian tersebut bermula ketika pelaku sedang berada di panglong kayu sebelah rumah korban, kemudian pelaku pergi kearah rumah korban untuk buang air kecil, saat itulah pelaku mendapati pintu rumah bagian belakang terbuka.
Melihat kesempatan itu, pelaku masuk dan mengambil handphone serta uang sebesar Rp 500 ribu. Nah saat hendak melarikan diri korban RR keluar dari kamarnya dan berteriak.
Saat itulah pelaku mengambil kayu dan memukul kepala dan leher korban sebanyak 4 kali hingga korban tidak sadarkan diri, dan setelah sempat dibawa ke rumah sakit akhirnya dinyatakan meninggal dunia.












Komentar